![]() |
| Ket. Kakanwil Dirjenpas Sumut Yudi Suseno saat menyampaikan bantahan keras terhadap narasi yang berkembang di ruang publik, Kamis, 22 Januari 2026 |
Sumatera Utara — Kebijakan tegas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Ditjenpas Sumut), Yudi Suseno, dalam memperkuat keamanan, ketertiban, dan disiplin di lingkungan lembaga pemasyarakatan mendapat respons positif dari publik. Dukungan juga datang dari kalangan pemuda dan pengamat kebijakan publik yang menilai langkah tersebut sebagai upaya serius membenahi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
Serikat Pemuda Nusantara Muslim Indonesia (SPNMI) melalui Banter Adis Munandar menyampaikan bahwa kebijakan yang dijalankan Yudi Suseno merupakan bentuk kepemimpinan yang tegas, terukur, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia menilai, langkah tersebut mencerminkan komitmen kuat terhadap penegakan tata tertib serta integritas institusi pemasyarakatan.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan. Penegakan aturan harus dilakukan tanpa kompromi, dan itu yang sedang dijalankan,” ujar Adis dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Adis juga menyoroti respons cepat Ditjenpas Sumut terhadap berbagai isu yang berkembang di media sosial, khususnya terkait tudingan adanya warga binaan yang bebas menggunakan telepon genggam serta dugaan perlindungan terhadap pelanggar aturan. Menurutnya, klarifikasi terbuka yang disampaikan pihak Ditjenpas Sumut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, SPNMI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pembenahan yang dilakukan jajaran Ditjenpas Sumut, termasuk klarifikasi resmi terkait isu dugaan perlindungan terhadap warga binaan di Rutan Kelas I Medan.
“Kami melihat komitmen kuat untuk membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Penegakan aturan harus berlaku untuk semua pihak, tanpa pengecualian, baik terhadap warga binaan maupun aparat yang terbukti melanggar,” tegas Adis.
Sebelumnya, Yudi Suseno dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa isu perlindungan khusus terhadap warga binaan tertentu tidak memiliki dasar fakta. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja berdasarkan regulasi dan tidak memberi ruang terhadap praktik perlakuan istimewa.
“Tidak ada pembiaran, tidak ada perlindungan terhadap pelanggaran. Seluruh petugas diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional, menjauhi penyalahgunaan wewenang, dan menjaga integritas lembaga,” ujar Yudi Suseno, Kamis (22/1/2026).
Adis juga mengajak masyarakat untuk lebih rasional dan kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. Menurutnya, tuduhan dalam negara hukum harus berbasis data dan bukti, bukan sekadar opini atau framing di media sosial.
Ia mengingatkan bahwa polemik personal justru berpotensi mengaburkan fokus utama, yakni perbaikan sistem pembinaan warga binaan, penguatan karakter, serta peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi mereka setelah bebas.
“Energi publik seharusnya diarahkan untuk mengawal program pembinaan, bukan larut dalam polemik yang tidak produktif. Yang penting adalah bagaimana lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sekadar penahanan,” jelasnya.
Menurut Adis, narasi yang mendorong pencopotan Kepala Ditjenpas Sumut tanpa dasar yang jelas merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak sehat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi informasi agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi.
“Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh di atas kebenaran dan data, bukan fitnah dan opini liar. Mari jaga kepercayaan publik terhadap institusi negara dengan sikap kritis, rasional, dan berimbang,” tutup Adis.
(nik)


0 Komentar