Penabekasi.id - Kota Bekasi, Ketua Komisi III DPRD kota Bekasi Abdul Muin Hafied hari ini , Jumat (10/1/2020) menerima pedagang pasar Bantargebang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B).

Kedatangan P3B ke DPRD untuk mengadukan proses revitalisasi pasar yang tidak sesuai mekanisme. Ibu Mulya ketua P3B mengungkapkan "kita cuma mau mempertanyakan sebelum kita di relokasi,dipindah atau apapun itu kita mau di perjelas dulu ini mau revitalisasi pasar atau renovasi".



Pedagang mengaku belum ada kata mufakat antara pedagang,pengembang serta Dinas perindustrian dan perdagangan sebagai wakil pemkot Bekasi.

"kami harusnya di ajak sosialisasi,jika ada Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Mou kami juga harus tahu , harus transparan,tidak ada yang ditutup - tutupi dari kami" ucap Mulya.


P3B mengaku membawahi sekitar 1600an pedagang yang ada di pasar Bantargebang sedangkan RWP yang selama ini di ajak sosialisai itu hanya 6 orang  dan tidak mewakili pedagang.

"Kami setuju tidak akan menghambat pembangunan jika pasar ingin di revitalisasi,namun perjelas mekanismenya seperti apa sosialisasikan kepada kami,karena kami pedagang di sana adalah penggerak perekonomian, kami tidak menuntut macam - macam jadi tolong sosialisasikan dulu ke kami mekanismenya"tegas Mulya.



Sementara itu Abdul Muin Hafied yang menerima para pedagang mengaku sangat menyayangkan proses dari revitaliasi Pasar di Kota Bekasi yang  membuat keresahan para pedagang, membuat ada hal-hal yang tidak transparan dan dilanggar.

"Seperti yang disampaikan tadi oleh para pedagang yang mana mereka tidak dilibatkan dan tidak adanya sosialisasi tapi mau dilakukan eksekusi, kita ingin sesuai dengan visi misi walikota Bekasi yang ingin mensejahterakan warganya, kalo di eksekusi bukan lagi mensejahterakan, kita ingin semua berjalan adil " pungkas Abdul Muin Hafied.(red)