Penabekasi.id (11/1/2020)__ Sejak mencuatnya Berita OTT terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, beberapa dugaan muncul hingga beberapa elit politik masuk kedalam arus kasus tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). KPK resmi menahan Wahyu Setiawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antar-waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.


Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) mengundurkan diri dari jabatannya usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari Instagram Resmi KPU RI, Beredar surat Pengunduran diri Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU RI.

"Anggota KPU RI Wahyu Setiawan sudah mengajukan surat Pengunduran diri kepada Presiden RI sebagai anggota KPU RI Periode 2017-2022 dan melalui KPU RI saat Konferensi Pers" dilansir dari akun Resmi KPu RI (10/1/2020).
(Red).