Penabekasi.id - Kota Bekasi , Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh masyarakat pendukung KS - NIK Kamis (12/12/2019) di depan gedung DPRD kita Bekasi membawa 3 tuntutan, salah satu tuntutan massa aksi adalah meminta ketua DPRD Kota Bekasi untuk mundur.

Menanggapi hal tersebut ketua DPRD kota Bekasi Choiruman Juwono Putro menyatakan "DPRD tetap menghargai setiap penyampaian pendapat dan aspirasi sepanjang taat aturan dan jelas tuntutannya ,serta transparan mewakili kepentingan siapa".

Sudah ditetapkannya APBD 2020 sudah menjelaskan bagaimana DPRD menyetujui anggaran jaminan kesehatan dengan catatan yaitu sesuai aturan perundang - undangan yang berlaku baik Perpres 82/2018 dan Permendagri 33/2019." Kami ( DPRD ) memberi kesempatan kepada walikota untuk mendapatkan kepastian penganggaran menunggu evaluasi Gubernur Jawa Barat atas APBD 2020 yang di tetapkan bersama". (HB)