Jakarta, 1 Agustus 2026 – Kabar baik bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Penurunan harga ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi.


Salah satu jenis BBM yang menjadi perhatian adalah Pertamax (RON 92), yang mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Selain Pertamax, sejumlah produk BBM non-subsidi lainnya juga turut mengalami penyesuaian harga mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.


Kebijakan penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan pemerintah dan Pertamina dengan mengacu pada mekanisme yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan harga BBM yang lebih kompetitif.


Penurunan harga BBM disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama para pengguna kendaraan pribadi, pelaku usaha, hingga sektor transportasi. Dengan biaya operasional yang lebih rendah, diharapkan mobilitas masyarakat semakin meningkat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.


Masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan agar performa mesin tetap optimal dan lebih efisien.