ilustrasi ai

Oleh : Naila Besthi Barry

Indonesia termasuk negara yang cukup serius dalam hal anggaran pendidikan. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sekitar 20% APBN untuk sektor pendidikan, yang nilainya berada di kisaran Rp 600–700 triliun, bahkan pada 2024 mencapai sekitar Rp 665 triliun. Secara angka, ini bukan sekadar besar-ini adalah komitmen fiskal yang sangat signifikan dibanding banyak negara berkembang lainnya. Namun, di balik angka yang impresif ini, muncul pertanyaan yang terus berulang: mengapa kualitas pendidikan belum menunjukkan lonjakan yang sepadan?

Jika tolok ukurnya adalah hasil belajar, gambaran yang muncul justru sebaliknya. Dalam PISA 2022, Indonesia mencatat skor 366 untuk matematika, 359 untuk membaca, dan 383 untuk sains, jauh di bawah rata-rata OECD yang berada di kisaran 470–490. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 70% siswa Indonesia belum mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi. Ini berarti mayoritas siswa masih belum benar-benar menguasai kemampuan dasar yang menjadi fondasi pendidikan lanjutan dan dunia kerja.

Masalah ini semakin terlihat ketika kita menyoroti ketimpangan. Rata-rata lama sekolah nasional memang berada di sekitar 8,9 tahun, tetapi angka itu menyembunyikan kesenjangan yang sangat lebar. Di DKI Jakarta, rata-rata lama sekolah bisa mencapai 11–12 tahun, sementara di beberapa wilayah Papua masih berada di sekitar 6 tahun. Dalam satu negara yang sama, kita melihat dua realitas pendidikan yang sangat berbeda: satu mendekati standar menengah atas, sementara yang lain masih tertinggal di pendidikan dasar.

Di tengah besarnya anggaran, muncul paradoks yang sulit dihindari. Sebagian besar dana pendidikan terserap untuk belanja rutin seperti gaji dan tunjangan guru serta transfer ke daerah melalui BOS, DAK, dan DAU. Secara administratif, sistem ini berjalan stabil. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana alokasi tersebut benar-benar berdampak pada kualitas proses belajar di ruang kelas. Karena pada akhirnya, yang menentukan kualitas pendidikan bukan besarnya anggaran di atas kertas, tetapi apa yang terjadi di dalam kelas setiap hari.

Indonesia juga memiliki berbagai program besar yang seharusnya memperkuat akses pendidikan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjangkau lebih dari 20 juta penerima, serta Dana Abadi Pendidikan (LPDP) yang telah mencapai lebih dari Rp 150 triliun secara kumulatif. Namun, program-program ini cenderung lebih kuat pada aspek akses dan pembiayaan, sementara persoalan mendasar seperti kualitas guru, metode pembelajaran, dan kemampuan berpikir kritis siswa masih belum mengalami perbaikan yang signifikan.

Dari semua ini, terlihat bahwa masalah pendidikan Indonesia tidak lagi bisa dijelaskan hanya dengan satu kata: kurang dana. Justru sebaliknya, dana sudah besar. Masalah utamanya bergeser ke arah yang lebih sulit-bagaimana dana itu dikelola, diarahkan, dan diukur keberhasilannya. Selama ukuran keberhasilan pendidikan masih didominasi oleh serapan anggaran dan output administratif, bukan hasil belajar nyata, maka kesenjangan antara investasi dan hasil akan terus terjadi.

Pada akhirnya, pendidikan Indonesia berada dalam situasi yang paradoksal: secara anggaran sangat kuat, secara kebijakan sangat aktif, tetapi secara hasil masih tertinggal. Tanpa perubahan orientasi dari sistem yang administratif menuju sistem yang benar-benar berfokus pada pembelajaran, pendidikan akan terus tampak maju di atas kertas, tetapi berjalan lambat dalam kenyataan.