![]() |
| Wiansyah Hidayat Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Insan Cita |
Selama kurang lebih 37 tahun beroperasi, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang telah menjadi salah satu persoalan lingkungan terbesar di Indonesia. Keberadaannya tidak hanya menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Bekasi, tetapi Provinsi DKI Jakarta sebagai pengirim utama sampah. Bahkan, Bantar Gebang pernah mendapat sorotan internasional sebagai salah satu tempat pembuangan sampah dengan kondisi paling kritis di dunia.
Berdasarkan data Carbon Mapper yang memanfaatkan satelit NASA dan Planet Labs, pada 2025 TPST Bantar Gebang menghasilkan sekitar 6,3 metrik ton gas metana per jam. Emisi tersebut menjadi salah satu penyumbang gas rumah kaca yang memperparah perubahan iklim sekaligus menurunkan kualitas udara di Kota Bekasi. Paparan gas metana dan gas lain yang berasal dari timbunan sampah juga berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, hingga gangguan paru-paru dan jantung apabila masyarakat terpapar dalam jangka panjang.
Tingginya emisi metana tersebut sebagian besar berasal dari dominasi sampah organik, terutama sisa makanan, yang membusuk tanpa pengelolaan yang optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Bantar Gebang masih membutuhkan pembenahan yang serius.
Padahal, sejumlah daerah di Indonesia telah mulai menerapkan teknologi waste-to-energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik. Salah satu contohnya adalah TPST Benowo di Surabaya yang mengolah sampah melalui proses termal dan pemanfaatan gas landfill sehingga mampu memasok listrik hingga sekitar 11 megawatt ke jaringan PLN. Model seperti ini menunjukkan bahwa sampah tidak hanya menjadi beban lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu memperkuat pengawasan serta mempercepat modernisasi pengelolaan sampah di Bantar Gebang. Penerapan teknologi pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan, peningkatan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, serta pengurangan sampah organik yang masuk ke TPST merupakan langkah yang harus diprioritaskan.
Apabila upaya tersebut dilakukan secara konsisten, Bantar Gebang tidak lagi dikenal sebagai simbol persoalan sampah nasional, melainkan dapat bertransformasi menjadi pusat pengelolaan sampah modern yang mampu menghasilkan energi bersih sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat Kota Bekasi.


0 Komentar