Nurul Hatma Wasolo
Peserta Latihan Khusus Kohati (LKK)
HMI Cabang (P) Tanah Laut 2025
Asal Cabang Bekasi


Budaya sering kali diposisikan sebagai sesuatu yang luhur, sakral, dan tidak boleh diganggu gugat. Ia diwariskan dari generasi ke generasi, dijaga sebagai identitas bersama, dan dipandang sebagai pedoman hidup masyarakat. Namun, di balik kemuliaan tersebut, tidak semua praktik budaya layak dipertahankan. Salah satu persoalan yang masih mengakar kuat adalah patriarki yang terus dilanggengkan atas nama budaya dan tradisi.


Patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pihak dominan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun struktur kekuasaan. Dalam banyak komunitas, sistem ini tidak lagi dipertanyakan karena dianggap “sudah dari dulu seperti itu”. Ketika ketimpangan terjadi,

budaya sering dijadikan tameng untuk membenarkannya. Perempuan diminta patuh, diam, dan menerima peran yang ditentukan, sementara laki-laki diberi ruang lebih luas untuk memimpin dan menentukan keputusan. Salah satu bentuk patriarki yang paling nyata terlihat dalam pembagian peran gender.


Perempuan kerap dibebani tanggung jawab domestik dan dianggap kodrat untuk mengurus rumah, melayani keluarga, serta mengorbankan kepentingan pribadi. Sebaliknya, laki-laki diposisikan sebagai pencari nafkah utama dan pengambil keputusan. Ketika perempuan ingin

melanjutkan pendidikan, bekerja, atau menyuarakan pendapat, tidak jarang mereka dihadapkan pada penolakan dengan alasan “tidak sesuai budaya” atau “melanggar adat”. 


Yang menjadi masalah bukanlah budaya itu sendiri, melainkan bagaimana budaya ditafsirkan secara sempit dan digunakan untuk mempertahankan ketimpangan. Budaya seharusnyabersifat dinamis, mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan nilai

kemanusiaan. Namun, dalam praktiknya, budaya sering dibekukan dan dipilih secara selektif:

nilai-nilai yang menguntungkan kelompok dominan dipertahankan, sementara yang merugikan dianggap wajar.


Lebih jauh lagi, patriarki yang dibungkus tradisi sering kali membuat perempuan kehilangan suara. Keputusan penting seperti pendidikan, pernikahan, hingga urusan warisan sering ditentukan tanpa melibatkan perempuan secara setara. Ironisnya, ketidakadilan ini tidak hanya dipertahankan oleh laki-laki, tetapi juga oleh sebagian perempuan yang telah lama hidup dalam sistem tersebut dan menganggapnya sebagai sesuatu yang normal. Inilah bukti bahwa patriarki bukan sekadar soal jenis kelamin, melainkan sistem yang menanamkan cara

berpikir tertentu.


Bagi saya, membela budaya bukan berarti menutup mata terhadap ketidakadilan. Tidak semua tradisi harus dipertahankan hanya karena ia diwariskan. Budaya seharusnya menjadi ruang untuk memanusiakan manusia, bukan membatasi potensi dan hak seseorang. Ketika

sebuah praktik budaya menyebabkan diskriminasi, kekerasan simbolik, atau ketimpangan hak, maka praktik tersebut patut dikritisi dan dievaluasi.


Upaya melawan patriarki atas nama budaya bukan berarti menolak identitas atau nilai lokal. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk kepedulian agar budaya tetap relevan dan adil. Pendidikan kritis menjadi kunci penting dalam proses ini. Masyarakat perlu diajak untuk memahami bahwa kesetaraan gender tidak bertentangan dengan budaya, melainkan sejalan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan yang universal. Perubahan memang tidak mudah, terutama ketika berhadapan dengan sistem yang telah

mengakar lama. Namun, perubahan selalu dimulai dari keberanian untuk bertanya dan bersuara. Tradisi seharusnya menjadi warisan yang membebaskan, bukan belenggu yang menindas. Sudah saatnya budaya tidak lagi dijadikan alasan untuk melanggengkan patriarki,melainkan menjadi sarana untuk menciptakan masyarakat yang lebih setara dan berkeadilan Contohnya, beberapa praktik yang membatasi perempuan dalam pendidikan, karier, hingga hak memilih pasangan, sering dibenarkan dengan kalimat seperti “itulah adatnya” atau “perempuan harus begini”. Padahal, jika ditelaah, tidak ada budaya yang murni tanpa dinamika dan perubahan; budaya adalah ciptaan manusia dan seharusnya berkembang sesuai kebutuhan masyarakat modern. Mengklaim suatu norma patriarkal sebagai budaya adalah

cara halus untuk mempertahankan ketimpangan kekuasaan. Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati. (Qs. An-Nisa, ayat 4)


“Semoga aku bisa menjadi perempuan yang kuat di Bekasi, yang berani bermimpi, berani bersuara, dan tak takut dicibir orang lain. Semoga setiap langkahku menginspirasi perempuan lain di sekitarku untuk percaya diri,mandiri, dan bangga dengan siapa dirinya, tanpa harus menunggu persetujuan orang lain.”


Sudah saatnya perempuan diberi ruang untuk menjadi manis seutuhnya didengar dihargai dan diberi pilihan atas hidupnya sendiri.