![]() |
| Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Wijaya_Karya#/media/Berkas:Wijaya_Karya.svg |
JAKARTA - Nasib PT Wijaya Karya Tbk. agaknya semakin terpuruk setelah suspend saham dengan kode WIKA kembali diperpanjang oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspend atas saham WIKA yang dimulai sejak Februari 2025 lalu, terbilang sangat lama. Sejak suspend dijatuhkan, semua aktifitas jual-beli saham dengan kode WIKA dihentikan.
Langkah memperpanjang suspend atas WIKA dilakukan pada 3 Nopember 2025 lalu bisa jadi sangat dipengaruhi oleh kondisi keuangan Perusahaan. Seperti di ekspos sekuritas Indo Premier, “WIKA Tunda Bayar Pokok Sukuk Mudharabah Seri A 2022, Saham Lanjut Disuspensi”.
Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Bima Ruditya Surya mengatakan, Bursa menerima informasi bahwa WIKA menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A. Surat utang syariah itu jatuh tempo pada 3 November 2025.
Masih menurut Bima, "hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan. Atas dasar hal tersebut, BEI memutuskan untuk melanjutkan kembali suspensi perdagangan saham WIKA di Bursa. Keputusan ini berlaku hingga pengumuman lebih lanjut. "Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tambah Bima.
Sekedar informasi, harga saham WIKA sejak disuspend sejak 10 bulan sebesar Rp 204 perlembar. Meski tidak terlalu rendah, namun saham tertinggi WIKA pernah mencapai Rp 3608 di tahun 2015. Adapun harga terendahnya, menyentuh di angka Rp 78, pada Juni 2024.Dengan demikian dalam sepuluh tahun saham WIKA mengalami penurunan yang sangat drastis. Tindakan BEI melakukan suspend atas semua saham emiten tidak “tebang-pilih”. Asas yang digunakan BEI dalam mengatur pasar saham berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2020.
Berdasarkan aturan ini, semua emiten dan perusahaan publik wajib melakukan keterbukaan informasi. Dengan asas keterbukaan informasi, semua emiten wajib menyampaikan laporan Secara terbuka tentang kondisi keuangan Perusahaan ke BEI.Jika tidak, siap-siap emiten tersingkir dari bursa. Langkah tegas BEI sangatlah penting dan menentukan untuk melindungi investor. Sebab putusan investor membeli saham apa, investor sangat bergantung pada informasi yang tersedia. Jika informasinya sesat, maka jutaan investor akan tertipu. Pepatah, “bak membeli saham dalam karung”, akan membuat bursa saham menjadi pasar “tipu-tipu”.Di bursa, emiten tidak punya pilihan; harus terbuka. Jika tidak, maka ancaman delisting akan terjadi. Dampaknya kepercayaan publik akan semakin rendah.
Karena itu, penyampaian “menunda” pembayaran pokok utang syariah (sukuk) PT WIKA ke BEI patut diapresiasi. Namun keterbukaan ini tidak bisa menghapus utang PT WIKA. Sayangnya, tidak semua lembaga “setegas” BEI untuk melindungi uang rakyat.Nah, yang menarik, saat sahamnya disuspend BEI, WIKA malah melenggang mulus. Di mega proyek pembangunan jaringan gas, Dumai-Sei Mangkei, PT WIKA lolos sebagai peserta.
Proyek yang akan menyerap anggaran APBN sebesar Rp 6,6 trilyun bukan proyek “ecek-ecek”. Bahkan sebaliknya Dumai-Sei Mangkei adalah proyek strategis karena akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sumber gas yang akan digunakan bagi industri rumah tanggah dari sumbernya di Aceh lalu disalurkan ke Sumatera hingga Jawa kelak bisa menjadi proyek yang bersejarah. Sebab jaringan pipa inilah yang akan mengalirkan gas di mana gasnya berasal dari dalam negeri dan
pengirimannya akan jauh lebih murah karena menggunakan pipa yang “ongkos toll” bisa menjadi sangat murah dan efisien. Tentu, semua pihak harus tunduk pada aturan yang berlaku, termasuk dalam tender. Sangat sulit dijelaskan, jika peserta tender tidak memiliki kemampuan keuangan yang cukup, bisa
lolos dalam tender dengan biaya yang terbilang fantastis. Di industri perbankan saja, debitur yang gagal bayar, ditingkat tertentu, distop. Ditutup semua peluang untuk mengajukan pinjaman. Tidak adalagi fasilitas pinjaman baru sampai utang lama dilunasi. Seperti BEI industri bank memang harus tegas. Jika tidak, kepercayaan publik akan hilang. (*)


0 Komentar