Penabekasi.id - Bekasi, Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana dan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) terus disorot publik. Setelah sejumlah pimpinan travel dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), desakan agar lembaga antirasuah menelusuri akar kebijakan di internal Kemenag semakin menguat.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengecam keras dugaan praktik korupsi tersebut. Organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia ini menilai, tindakan itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat dan cerminan lemahnya integritas dalam pengelolaan dana keagamaan.

Pengurus HMI Cabang Bekasi Bidang PTKP, Muhammad Rifqy Nur Fauzan, menegaskan bahwa korupsi dalam urusan ibadah suci adalah kejahatan moral yang tidak dapat ditoleransi.

“Dana haji merupakan sebuah amanah umat Islam, bukan alat untuk memperkaya diri atau kelompok. Jika penyimpangan ini benar terjadi, maka itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dosa sosial dan dosa spiritual,” tegas Rifqy.

Menurut Rifqy, KPK harus mengusut tuntas kasus ini secara menyeluruh hingga ke akar kebijakan, bukan sekadar menjerat pelaku di lapangan. Ia mendesak lembaga antirasuah untuk memeriksa oknum pejabat tinggi Kemenag yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait pembagian kuota dan pengelolaan dana haji.

“KPK jangan berhenti di permukaan. Kebijakan yang melahirkan ketimpangan dan peluang penyimpangan juga harus diaudit. Kita ingin kebenaran yang utuh, bukan sandiwara hukum,” ujarnya.

Selain mendesak ketegasan KPK, HMI juga mendorong Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi total terhadap sistem penyelenggaraan haji nasional. Rifqy menilai, reformasi struktural diperlukan agar pengelolaan haji berjalan lebih transparan dan akuntabel.

“Sudah saatnya pemerintah membuka data ke publik. Berapa dana yang dikelola, bagaimana mekanisme kuota, dan siapa yang menentukan pembagiannya. Semua harus terang,” katanya.

HMI menilai bahwa dugaan korupsi dana haji tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mencederai kepercayaan jutaan umat Islam yang menabung bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

“Bagi kami, haji adalah simbol kesucian dan keikhlasan. Ketika ruang ibadah itu dikotori oleh praktik korupsi, yang rusak bukan hanya sistem, tetapi juga moral bangsa,” lanjut Rifqy.

Sebagai langkah konkret, HMI akan siap mengawal proses hukum dan melakukan pengawasan publik terhadap kebijakan pengelolaan haji. HMI juga mengajak organisasi keislaman, kampus, dan masyarakat sipil untuk bersatu menolak segala bentuk korupsi di sektor keagamaan.

“Kami tidak akan diam. HMI akan terus berdiri di barisan moral bangsa. Dana umat harus dikelola dengan amanah, bukan dengan keserakahan,” pungkasnya.

Bagi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), perjuangan menegakkan keadilan dan membersihkan sektor keagamaan dari praktik korupsi bukan sekadar wacana moral, melainkan panggilan nurani. Mereka menegaskan akan terus berada di garis depan, mengawal setiap kebijakan yang menyangkut amanah umat hingga kebenaran benar-benar ditegakkan.

"Kami tidak akan berhenti bersuara. Selama keadilan belum berpihak pada kebenaran dan amanah umat belum dijaga, kami akan terus melawan segala bentuk penyelewengan di tubuh bangsa ini,” tutup Rifqy dengan tegas.

(nik)