Penabekasi.id - Bekasi, MOU Pemerintah Kota Bekasi dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang berlangsung di Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (14/4/2025) menuai banyak kritik.

MOU ini berisi kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan UNJ terkait penempatan mahasiswa UNJ untuk magang di SD dan SMP Negeri di Kota Bekasi.

Dilansir dari data yang diperoleh melalui Komisi IV DPRD Kota Bekasi bahwa Kota Bekasi mengalami defisit Guru sebanyak 2.600 guru.

"Kekosongan guru di Kota Bekasi tentu menjadi persoalan krusial bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di Satuan Pendidikan, disatu sisi kerjasama Pemkot Bekasi dengan pihak UNJ adalah jawaban atas persoalan pengisian kekosongan guru, namun disini lain ada 2 persoalan yang akan dihadapi oleh Pemkot Bekasi." Ujar Irdia Bushori yang merupakan Pengurus Korps Alumni HMI Kota Bekasi Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Manusia.

2 Persoalan ini merupakan dampak dari keputusan kerjasama yang diambil oleh pemerintah, yang pertama akan muncul banyak kritik dari para pegiat dan pemerhati pendidikan serta civitas akademika Kampus-Kampus di Kota Bekasi yang menyayangkan kerjasama Pemkot Bekasi dengan UNJ, karena di Kota Bekasi sendiri banyak Kampus yang memiliki kompetensi jurusan di bidang pendidikan. Kedua, kerjasama Pemkot dengan UNJ berlangsung selama 1 tahun, artinya setelah kerjasama tersebut berakhir pemerintah akan kembali menghadapi persoalan kekosongan Guru, sambung Irdi.

Pengurus DPD KNPI Kota Bekasi Bidang Pendidikan ini juga mengatakan perlu ada kajian strategis yang komprehensif, terstruktur dan berkesinambungan guna menjawab persoalan kekosongan guru ini, karena bicara pendidikan maka bicara masa depan generasi. Pemerintah sebagai stakeholder harus duduk dengan para pegiat pendidikan, asosiasi-asosiasi guru, dewan pendidikan, dan berbagai elemen keguruan lainnya, hingga keputusan yang dibuat nanti mampu menjawab segala persoalan pendidikan yang ada di Kota Bekasi, tandas Irdi.

(nik)