Penabekasi.id - Bekasi, 08/09/2023 telah dilaksanakannya diskusi publik dan pelantikan HMI komisariat FAI yang mengusung tema tentang ke mana badan pengelolaan CSR kota bekasi?

Dalam agenda tersebut Terlihat tidak hadir undangan yang sudah diberikan kepada Walikota dan Ketua DPRD kota Bekasi untuk menjadi Narasumber. Zul selaku ketua Umum sangat menyayangkan keduanya tidak hadir. Zul mengatakan bahwa tema yang di usung ini adalah hasil kajian pengurus komisariat FAI.
Menurut Zul Kota Bekasi merupakan salah satu kota industri di Indonesia, dimana sesuai dengan  PP No. 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, bahwa ada kewajiban pendistribusian anggaran CSR yang harusnya dikelola oleh pemerintah. Ucap Zul

Tema ini sesuai dengan PERDA kota Bekasi, tentang badan pengelolaan CSR yang seharusnya ada dan berjalan dengan baik di kota Bekasi ini .

"bahwa tema diskusi publik dalam rangkaian pelantikan ini sesuai dengan hasil kajian teman-teman terhadap PERDA Kota Bekasi Nomor 12 tahun 2019 tentang Badan pengelolaan CSR kota Bekasi, sangat jelas dan sangat mudah dipahami kalimat dalam PERDA tersebut, dimana Anggaran CSR yang nilainya sangat tinggi tersebut harus benar-benar dikelola dengan baik untuk masyarakat Kota Bekasi." Tegas Zul.

Lanjut Zul Ada beberapa Point penting yang dikutip sebagai hasil dari diskusi publik tersebut, yang dirangkum dan akan dipertanyakan kepada Bapak Tri Adhianto dan juga Ketua DPRD kota Bekasi Bapak Saifudaullah tentang ke mana Anggaran CSR kota Bekasi tanpa Badan Pengelolanya.

Ada beberapa Point penting yang disiapkan dalam diskusi publik ini, antara lain:

1. Walikota Bekasi dan ketua DPRD Kota Bekasi menghindar dari persoalan ini padahal surat sudah kita kirim kepada keduanya namun tidak ada respon.
2. Bahwa CSR kota Bekasi tanpa adanya Badan Pengelolanya akan menjadi Anggaran yang ambigu dan menjadi pertanyaan besar ke mana semua anggaran tersebut selama beberapa tahun belakangan ini.
3. Mendesak Walikota Bekasi dan Ketua DPRD untuk segera membentuk sebuah Badan pengelolaan CSR kota Bekasi itu sendiri.

Dari 3 point tersebut kita rangkum dan akan kita layangkan suratnya kepada walikota Bekasi Untuk dijadikan pembahasan yang serius dalam Pemerintah Kota Bekasi. Tutup Zul. (Red)