PENABEKASI.ID - JAKARTA, Menteri perhubungan Republik Indonesia (Menhub RI) Mengusulkan kepada presiden untuk menambahkan waktu libur lebaran selama 2 hari. (27/03/23)
Sebelumnya presiden sudah mengeluarkan putusan berkaitan dengan libur atau cuti bersama lebaran, kalau libur lebaran dimulai pada tanggal 21 - 26 April 2023, Sesuai dengan SKB 3 menteri.
Oleh karena itu Menhub RI Budi karya Sumadi dalam siaran persnya meminta kepada presiden RI agar libur cuti lebaran bersama dapat di tambah 2 hari, karena untuk mengurangi penumpukan kendaraan
"Kami tadi bersama-sama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi mulai tanggal 19 - 26 April 2023" ujar Budi Menhub RI
Libur lebaran memang sangat di nanti-nanti oleh saudara-saudara muslim yang akan kembali ke kampung halaman
Oleh karena itu menhub ingin menambah hari libur lebaran karena mengingat keinginan para pemudik ini sangat tinggi dan volumenya akan meningkat inggi sekali.
(Red)
0 Komentar