Penabekasi.id - Jakarta, PP KAMMI menggelar aksi di depan kantor Kedubes Swedia, Rabu (1/2/2023). Aksi dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan pembakaran al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, di Swedia. 

Ketua Umum, PP KAMMI Zaky Ahmad Riva'i, mengecam tindakan Paludan yang dinilai telah menghina agama Islam serta dengan sengaja menyebarkan islamofobia. 

"Tindakan Rasmus Paludan yang telah berani membakar al-Qur'an merupakan penistaan terhadap agama Islam. Apa yang telah diperbuat juga sebagai bentuk islamofobia. Jelas harus kita lawan," kecamnya.
Aksi Paludan membakar al-Qur'an di Swedia, sebagai bentuk protes terhadap Turki yang dinilai menghalangi Swedia untuk masuk Organisasi Pertahanan Atlantik Utata (NATO). 

Zaky pun menambahkan, jika alasan Paludan membakar al-Qur'an sebagai bentuk protes terhadap Turki, tidak sepantasnya Paludan membakar al-Qur'an. Sebab al-Qur'an kitab suci bagi umat Muslim di seluruh dunia.

"Jika dia protes terhadap Turki, jangan sesekali bawa simbol agama Islam. Karena al-Qur'an yang dibakar merupakan kitab suci umat Muslim diseluruh dunia. Tidak sepantasnya simbol agama dinistakan," kata Zaky.

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Ammar Multazim, menyampaikan dukungan kepada Pemerintah Indonesia, untuk terus mengawal kasus serta memastikan agar tindakan serupa tidak kembali terulang. 

"Kita berharap ada uapaya dari Pemerintah Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar di dunia. Tidak hanya sebatas memanggil dubes Swedia. Pemerintah Indonesia harus mendesak Swedia  agar menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali," jelasnya.(Red)