Penabekasi.id - Bekasi, Japong kabid PTKP HMI Cabang Bekasi semakin aneh setelah membaca klarifikasi Gubernur Jateng. 

Dikutip dari Detik.com "Saya estimasi pasti kurang karena untuk pembangunan sampai jadi butuh sekitar Rp 50 juta. Nah sisanya nanti saya yang menyelesaikan," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2022).

Ia mengatakan jika banyak pihak yang tidak setuju dengan keterlibatan Baznas, maka dirinya setuju kalau bantuan tersebut kembali ditarik. Mengingat dana yang diberikan oleh Baznas saat ini statusnya masih belum dicairkan.

"Ya saya yang perintahkan untuk ditarik. Uangnya memang belum diberikan juga. Dana Baznas nanti dialihkan untuk membantu warga yang lain," jelasnya.

Selama ini, Pemprov Jateng bekerja sama dengan Baznas dalam program pengentasan kemiskinan. Pemprov Jateng menghimpun zakat ASN untuk disalurkan ke Baznas. Sejumlah program bantuan telah dilaksanakan seperti rehabilitasi RTLH, pembangunan ratusan masjid, TPQ, pondok pesantren, pengobatan masyarakat, dan beasiswa untuk pelajar atau mahasiswa

Japong kabid ptkp hmi cabang bekasi saat dihubungi oleh Penabekasi.id mengatakan ia merasa ada kejanggalan dengan Klarifikasi Ganjar Pranowo

"Ini sangatlah aneh, pakde ganjar malah ingin menarik anggaran dari baznas karena anggarannya pun belum turun katanya. Secara logika ketika sudah ada penyerahan dan simbolis berarti sudah ada anggaran yang harus di turunkan. Pakde ganjar pun keliru terhadap kerjasama yang dibuat oleh pemerintah provinsi jawa tengah dan baznas provinsi jawa tengah. Toh kenapa pakde ganjar harus menyebut nama partai dan ia mengatakan untuk menyambut HUT Partai" ujar ptkp hmi cabang bekasi

Ini menjadi polemik di kalangan masyarakat, banyak pro dan kontra pada hal yang dilakukan oleh ganjar

Ptkp Hmi Cabang Bekasi pun mencoba mengkaji, Japong selaku Kabid PTKP mengatakan bahwa ada UU yang mengatur

"Toh kalo kita bisa baca dan kaji, sepertinya ada Undang - Undang yang mengatur pada UU no. 9 tahun 2015 atas perubahan UU no. 23 Tahun 2014 Disebutkan disitu larangan untuk kepala daerah. Kalo saya salah tolong koreksi" ujar Japong Ptkp hmi cabang bekasi

Japong mengatakan bahwa ia beberapa hari ke depan akan coba mengkaji bareng bersama DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri

"Iya saya coba akan menemui dewan yang ada di dpr ri komisi terkait perundang undangan dan pemerintahan , sekaligus kita ajak kementrian dalam negeri untuk melek terhadap kegiatan yg di lakukan oleh pakde ganjar  dan kemendagri juga harus mengevaluasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tersebut. Harus Mengantisipasi adanya kampanye terselubung karena ini sudah masuk kepada proses tahun politik mendekati pemilu 2024" ujar keras Japong kabid ptkp hmi cabang bekasi
(*)