PENABEKASI.ID - Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka penyelidikan atas dugaan masalah pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). (04/07/22)

dilansir pada cnnindonesia.com, "Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu, dan Belum ada laporan, masih lidik pulbaket" kata Kepala divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan

Namun ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Termasuk mengenai duduk perkara masalah tersebut.

Persoalan ini menjadi polemik usai Majalah Tempo merilis liputan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana di ACT.  Belakangan media sosial viral dengan tagar-tagar seperti 'aksi cepat tilep' dan 'jangan percaya ACT.

Terkait laporan tersebut, ACT mengatakan bahwa pihaknya menjalankan amanah dengan memberikan dana ke 59 juta penerima manfaatnya.

Head of Public Relation ACT Clara mengatakan bahwa pihaknya tengah membahas langkah terbaik berkaitan dengan pemberitaan tersebut.

Saat ini manajemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo)," ucap Clara sebagaimana dikutip dari detikcom

Ia pun meminta doa kepada para pihak agar ACT dapat menyelesaikan masalah tersebut. Clara turut menyinggung soal ujian di tengah tahun politik.

"Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini," ucapnya.

(zan)