PENABEKASI.ID - Jakarta, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengomentari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang menterinya bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan.
Dilansir dari detik.com Airlangga mengatakan "Itu saya rasa itu sudah jelas, kalau di dalam RUU itu normanya jelas, penjelasannya tidak perlu," ungkap Airlangga di Jakarta, Kamis (07/04/2022).

Airlangga merupakan salah satu ketua umum partai politik yang sempat berbicara terkait wacana penundaan pemilu. Airlangga mengatakan usulan penundaan didapatnya sebagai aspirasi masyarakat.

Presiden Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta para menteri sensitif pada kesulitan rakyat serta memiliki empati. Para menteri harus bisa menjelaskan penyebab kondisi saat ini sulit dan langkah-langkah apa yang dilakukan.

"Jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit, sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan inflasi," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna yang diikuti para menteri pada Rabu (5/4). Arahan Jokowi ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (06/04/2022)

Jokowi meminta para menteri tidak membuat polemik di masyarakat. Larangan itu termasuk soal polemik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan yang kita hadapi," ucap Jokowi.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndak," tegasnya.

(NIK)