PENABEKASI.ID - JAKARTA, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro di panggil KPK hari ini ke gedung merah putih untuk di periksa sebagai saksi atas kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dengan tersangka Rahmat Effendi. (25/01/22)

"Ya, dipanggil sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan pemerintahan Kota Bekasi dengan tersangka Rahmat Effendi (RE)" ujar Ali Fikri PLT Jubir KPK.

Selain Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman, KPK juga memanggil 3 orang lainnya untuk di periksa sebagai saksi yaitu.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ra-Ryasaka juga pensiunan ASN Widodo Indrijantoro, Penilai KJPP Rachmat MP dan Rekan Boanerges Silvanus Dearari Damanik, dan Lurah Jatirangga Bekasi Ahmad Apandi.

Sampai saat ini belum di ketahui materi apa yang akan diajukan KPK kepada empat saksi tersebut.

KPK akan terus mendalami kasus korupsi tersebut dan akan memeriksa keterlibatan-keterlibatan semua unsur. (Red)

source: Bisnis.com