PENABEKASI.ID - Kabupaten Bekasi, Dengan berbagai macam kejanggalan yang terjadi tempo lalu pada penghujung tahun 2021, hari ini HMI Cabang Bekasi tetap konsisten dalam mengawal kasus mengenai PLT wakil Bupati Kabupaten Bekasi, Akhmad Marjuki.

Syahriddin selaku. Fungsionaris HMI Cabang Bekasi menilai bahwa kasus Sdr.Akhmad Marjuki selaku PLT Wakil Bupati Kabupaten Bekasi yang baru saja dilantik akhir tahun 2021 kemarin masih belum tuntas, dan akan tetap terus dikawal sampai kasus ini benar-benar selesai.

“saya rasa kasus ini masih perlu disoroti oleh masyarakat dan juga pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sebab mengenai data dan analisis kasus ini seharusnya sudah selesai ditangani, maka dari itu saya selaku Fungsionaris HMI Cabang Bekasi akan dengan senang hati membantu penyelesaian kasus ini dengan berbagai tindakan"

Ia menilai bahwa pemerintah provinsi dan pemerintah pusat kurang mampu dalam menyelesaikan kasus ini, Syahriddin pun mengatakan akan melakukan tindakan-tindakan yang akan membantu menyelesaikan kasus ini.

“Ini bukan hanya perkara mampu atau tidak mampu dalam menyelesaikan kasus ini, saya percaya bahwa pemerintah provinsi dan pemerintah pusat mampu untuk menyelesaikan kasus PLT Wakil Bupati Kabupaten Bekasi ini, hanya saja mungkin terlalu lambat geraknya, maka dari itu insyaallah kami dari HMI Bekasi akan melakukan unjuk rasa kembali dan akan membuka Komperensi pers untuk membantu KPK menangkap terlapor".  tuturnya.

Syahriddin dengan tegas memberikan himbauan agar kasus ini cepat terselesaikan.

“Saya Syahriddin hari ini mewakili suara Kader HMI dan juga suara Masyarakat Kabupaten Bekasi dengan tegas akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bukan hanya pada Sdr. Marjuki sebagai terlapor, bahkan kasus ini berkemungkinan akan terimbas pada 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, kita tunggu saja kelanjutannya!.” pungkas Syahriddin.
(NIK)