PENABEKASI.ID - BEKASI KOTA Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan kali bekasi diselimuti busa tebal dan mengeluarkan bau busuk akibat tercemar. Kemunculan busa dan bau busuk di aliran Kali Bekasi yang berada di pintu air Bendung Bekasi diduga tercemar. Minggu (17/10/2021)

Kemunculan busa yang berada di pintu air kali Bekasi ini sudah beberapa kali terjadi. Fenomena ini pun mencuri perhatian untuk para pemerhati lingkungan yang ada di Bekasi. Khaqim, salah satu kader HMI CABANG BEKASI menurutnya busa tersebut merupakan limbah industri-industri yang nakal membuang limbah ke aliran sungai.

"Seharus pemerintah kota maupun daerah harus lebih memperhatikan dan mempertegas industri-industri yang masih nakal membuang limbah ke aliran sungai. Karena fenomena alam ini dapat merusak ekosistem sekitar dan berdampak buruk khususnya di aliran kali Bekasi "

Jika pemerintah saja lalai akan tugas dan tanggungjawab nya maka diperkirakan umur kali bekasi tidak akan panjang lagi, karna sudah tidak layak sebagai sumber kehidupan bagi satwa endemik yang berada di kali bekasi. 

"Bahkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Patriot milik kota bekasi, yang menggunakan air dari sungai kali bekasi, yang digunakannya sebagai air baku untuk di ditribusikan kepada masyarakat tidak dapat beroperasi secara maksimal, bahkan berhenti berproduksi karna beratnya limbah yang mencemari kali bekasi".Tutur 
Abdul ketua HMI komisariat insan cita

Banyak konsumen PDAM mengeluhkan kondisi air yang keluar saat buruknya kondisi sungai, bahkan air dapat mati karena mesin pengolah PDAM tidak dapat berfungsi mengolah air.

Hal tersebut menjadi permasalahan yang kompleks tiap tahunnya dapat terjadi di kali bekasi jika tidak ada penanganan serius dari pemerintah terkait yang seharusnya melakukan pemetaan dan memperhatikan ijin amdal perusahaan yang tidak memenuhi kriteria atau bahkan membandel, untuk sesegera mungkin di proses atau di berikan tindakan lebih lanjut.

"Aliran sungai kali bekasi yang bersumber dari hulu sungai cikeas dan cileungsi, ini banyak dari beberapa perusahaan yang berada di wilayah sepanjang sungai kali bekasi, khususnya di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor yang masuk dalam aliran sungai Cileungsi. Data perusahaan yang terdaftar di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi maupun Kabupaten Bogor seharusnya dapat lebih di perhatikan pengawasannya, kalau pemerintah setempat tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, pemerintah pusat melalui Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan GAKKUM KLHK harus turun langsung untuk dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha dan industri yang tidak mengindahkan aturan". Tutur khaqim
(NIK)