PENABEKASI.ID - JAKARTA, Pemerintah Indonesia kembali memutuskan perpanjangan kembali PPKM level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021 

hal itu diungkapkan langsung oleh MENKO MARVES (menteri koordinator bidang maritim dan investasi) luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual pada, Senin (9/8/2021)

"penurunan terjadi sebesar 59,6% dari kasus 21 Juli 2021, untuk itu atas arahan presiden RI, PPKM level 4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021" ujar luhut

menurut menko Marves Luhut, aturan ppkm kali ini akan lebih dijelaskan mendetail dalam intruksi MENDAGRI (menteri dalam negri), dan yang lain lainnya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam perpanjangan PPKM ini. (zan)