Penabekasi.id - Kota Bekasi, Kedudukan Bawaslu kab/kota melalui UU Nomor 7 Tahun 2017 dalam struktur kelembagaan Negara Indonesia adalah sebagai lembaga Negara tambahan, lembaga Negara yang Independen (auxiliary state organs).

Atas dasar itu setiap penyelenggara  Negara, harus siap di kritik diluruskan jika mengalami kesalahan dari berbagai pihak jika ingin mewujudkan Good democracy, clean democracy.

Melalui laporan masyarakat dan putusan DKPP, ini menunjukan bahwa demokrasi dikota bekasi sudah memiliki peningkatan yang signifikan atau dikatakan dewasa, walaupun tahapan penyelanggaran pemilu 2019, sudah selesai akan tetapi kode etik bagi penyelenggara pemilu masih melekat selama mejabat. 

Selanjutnya kaitan dengan laporan dan pembacaan putusan DKPP  Nomor 22-PKE-DKPP/II/2020. 

Pada hari ini Rabu 06 Mei 2020 Pukul 10 Wib, di Jl MH. Thamrin No 14.
dengan putusan sebagai berikut ; 
1. Mencopot jabatan sya Tomy Suswanto selaku Ketua Bawaslu Kota Bekasi dan Peringatan Keras.
2. Ali Mahyail Pencopotan selaku Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga dan Peringatan Kertas.
3. Choirunnisa. dengan Putusan Rehabilitasi
4. M. Iqbal. dengan putusan Rehabilitasi
5. Novita Ulya dengan Putusan Rehabilitasi.

"saya selaku ketua Bawaslu Kota Bekasi saat menerima undangan panggilan sidang mendengarkan pembacaan Putusan Nomor 22-PKE-DKPP/II/2020. pada tanggal 4 Mei 2020 yang dikeluarkan sekretaris DKPP, telah menggelar rapat akan putusan yg akan dibacakan hari ini dengan padangan dan berpedoman pada" Ujar Tomi selaku Ketua Bawaslu Kota Bekasi.

"UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)
Pasal 458 ayat (13) UU Pemilu menyatakan putusan DKPP bersifat final dan mengikat" Tegasnya.

Sementara pasal 458 (14) menyebut penyelenggara pemilu wajib melaksanakan putusan DKPP.

"atas dasat tersebut saya patuh dan tunduk terhadap Undang-undang" Kutipnya

Atas nama pribadi dan selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Bekasi mengucapkan banyak terimakasih kepada ;
1. Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Prov Jawa Barat atas support, dan kepercayaannya untuk sya memimpin Bawaslu Kota Bekasi dalam penyelenggaran Pemilu 2019 sampai dengan selesai.
2. Ucapan terimakasih sya juga haturkan kepada seluruh pimpinan Peserta pemilu 2019 ;
1.  Partai Kebangkitan Bangsa.
2.  Partai Gerindra 
3.  Partai Demokrasi Indonesia
4.  Partai Golkar
5.  Partai Nasdem
6.  Partai Garuda
7.  Partai Berkarya
8.  Partai Keadilan Sejahtera
9.  Partai Perindo
10.Partai Persatuan Pembangunan.
11.Partai Solidaritas Indonesia.
12.Partai Amanat Nasional
13.Partai Hanura
14.Partai Demokrat
19.Partai Bulan Bintang 
20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Yang telah berdinamika secara sportif berpegang pada UU 7 Tahun 2017 sehingga menghantarkan iklim demokarsi di Kota Bekasi semakin dewasa sehingga hasil pelaksanaannya legitimasi dibuktikan dengan peningkatan yg signifikan partisipasi pemilih di Kota Bekasi mencapai 76,1% dibanding pemilu sebelumnya hanya mencapai  60,9% pada pemilu 2014 

Dengan menerimanya hasil putusan tindak pidana pemilu pada sidang Pengadilan Negri  Bekasi atas 2 perkara yg disidangkan salah satunya  ;
1. Menyatakan terdakwa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu sebagai pelaksana kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksana kampanye pemilu yaitu menghina seseorang ;

2.Menjatuhkan terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena siterpidana melakukan suatu tidak pidana sebelum masa percobaan selama 8 bulan dan pidana denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan;*

3. Ucapan terimakasih sya juga haturkan untuk Kapolres Metro Bekasi Kota Beserta Jajaran yg menjamin kondusifitas penyelanggaran Pemlu 2019 di Kota Bekasi berjalan aman, damai dan tertib tidak sperti di kota/kab lain yg mengalami ekses ketidak dewasaan demokrasi/Politik.

4. Ucapan terimakasih sya haturkan kepada Dandim 05/07 yg menjamin keamanan pelaksanaan pemilu 2019 yg tak pernah ada kata lelah untuk NKRI.

5. Ucapan terimakasih sya haturkan kepada Kerjari beserta jajaran Kota Bekasi atas keterlibatannya Jaksa Penuntut Umum  pada setra gakkmdu bawaslu kota bekasi, untuk mengawal persidangan pidana pemilu yg tdk membedabedakan peserta pemilu yg menurt kami keluar dari regulasi. denga. dibuktikan 2 Putusan Pidana Pemilu, ini merupakan capaian yg signifikan  bahwa hukum pemilu tdk tumpul keatas dan tajam kebawah, bahwa di mata hukum semua sama.

6. Ucapan terimakasih sya sampaikan kepada rekan sejawat atau kaka dalam unsur penyelnggara   Pemilu, Ketua KPUD Kota Bekasi Beserta jajaran sampai tingkat KPPS yg telah menyelenggaran Pemilu di Kota Bekasi secara Jujur,adil, transparan, dan akuntabel yang mendedikasikan jiwa dan raganya untuk pesta demokrasi 2019 dengan model yg pertama didunia yang  dilakukan oleh Negara kita Indonesia secara serentak antara Pilpres dan Pileg dan terahir sehingga mengakibatkan bnyaknya yg gugur untuk mempersiapkan serta melaksanakan pemilu tersebut, semata hanya ingin mendedikasikan untuk Ibu Pertiwi.

7. Ucapan yg sama untuk seluruh jajaran pengawas pemilu sampai tingkat PTPS. Dan apresiasi setinggi-tingginya.

8. Kepada seluruh OKP dan OKM, sya sangat mengapresiasi atas keterlibatannya dalam mensukseskan pemilu 2019 di Kota Bekasi dengan berbagi macam cara, diskusi, transformasi informasi pemilu, dan mengkritisi penyelenggara pemliu. sehingga terciptanya good democracy dan clean democracy diKota yg kita Cintai ini.

9. Ucapan terimakasih yg setinggi-tingginya untuk seluruh Insan Press, Forjas, Rujuk, IWO dan komodo yg mengawal Informasi penyelnggraan pemilu sehingga partisipasi pemilu 2019 di Kota Bekasi meningkat.

10. Sya ucapkn terimakasih kepada seluruh senior organisasi yg banyak memberikan advis, mendidik, membimbing serta mendoakan sehingga sya bisa memimpin dan menyelsaikan dengan berbagai macam dinamika penyelenggaran pemilu 2019.

11. Sya mengucapkan banyak terimakasih kepada keluarga sya yg bersedia waktu, tenaga, pikiran dan banyak pengorbanan lainnya untuk sya mendedikasikan dalam penyelenggaran pemilu 2019 semoga ini menjadi amal ibadh kita.

12. terahir sya ingin mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui bapk Walikota Dr. H. Rahmat Effendi beserta jajaran  yg komitmen mensupport pelaksanaan pesta demokrasi, dari keterlibatan personil ASN di penyelenggara pemilu tingkat kota, kecamatan, kelurahan dan tps tanpa dikooptasinya kepentingan politik partai tertentu dengan menjunjung azaz profesional dibuktikan dengan tdk adanya ASN yg masuk dalam sidang dkpp, berbeda dengan kab/kota lainnya jika kita melihat hasil sidang dkpp dalam proses penyelenggaran pemilu 2019 banyak ASN di Kooptasi sehingga menguntungkan partai tertentu, selanjutnya pemerintah kota bekasi memastikan dan memfasilitasi sarana dan prasarana penyelenggaran pemilu yg sangat memadai. Sehingga banyak capaian penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pesta Demokrasi 2019.

"Demikian hal yg ingin sya sampaikan untuk keterbutuhan informasi pasca Pembacaan Putusan Nomor 22-PKE-DKPP/II/2020. pagi tadi pukul 10.00 Wib, sejatinya ini merupakan kesempatan dan kepercayaan yg sangat luar biasa dalam hidup sya, dapat mendedikasikan serta memanajerial pelaksanaa. pengawasan pemilu 2019 ini menjadi pengayaan dalam  proses pendewasaan politik, dan kepemimpinan untuk diri saya" tutupnya. (Red)