Penabekasi.id - Tangerang, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran Sabu jaringan internasional di kawasan Serpong , Tangerang Kamis (30/01/2020).


“Jadi saya menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 288 Kilogram sabu,Hampir 300 kilogram. Jika dirupiahkan per gram Rp 3 juta, jika ditotalkan menjadi RP 864 miliar.”ungkap Irjen Polisi Nana Sudjana.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada mobil yang membawa narkoba jenis sabu dengan truk warna silver, berpelat B 9004 PHX.

“Jadi memang berawal dari informasi masyarakat. Kamis pagi pukul 05.00 WIB, rencana siang ada kendaraan B 9004 PHX akan mengangkut narkotika jenis sabu melintasi jalan tol Merak menuju Jakarta. Ini informasinya akan didistribusikan di Jakarta.” Lanjut Nana Sudjana.

Dari informasi itu, polisi lantas melakukan penyisiran di KM 23 Jalan Tol Jakarta Merak, di sekitar Lippo Karawaci. Hasilnya, pada pukul 14.00 WIB, polisi melihat ada sebuah mobil boks silver melintas dengan kecepatan tinggi. Pelat nomor mobil tersebut sesuai dengan laporan masyarkat.

Nana menjelaskan polisi kemudian melakukan pengejaran dan memerintahkan mobil tersebut menepi. Kendaraan itu justru memacu kecepatannya.

"Di KM 23 ini kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota, kemudian mereka sampai ke TKP," ujar Nana.

Mobil boks itu akhirnya berhenti setelah polisi melepaskan tembakan peringatan,saat mobil berenti nana menyebut tiga pelaku yang di ketahui berinisial GUN,AM, dan IA melakukan perlawanan dengan cara menembak petugas.

Petugas membalas tembakan itu dan tepat mengenai ketiganya. Dalam kondisi terluka ketiga pelaku sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati namun akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.

Polisi lantas membongkar muatan dalam mobil boks tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 288 kilogram sabu yang terbungkus dalam kotak tupperware yang dimasukan dalam karung putih. Polisi juga turut menyita satu senjata api milik pelaku. (Dew)