Penabekasi.id - Kota Bekasi, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terjadi di PT.Hyundai Indonesia Motor ( HIM ) .

Bermula ketika akhir November 2019 manajemen PT.HIM memanggil pengurus serikat pekerja FSPMI Hyundai memberitahukan akan melakukan rasionalisasi karyawan dikarenakan penurunan kapasitas produksi.


Kemudian pengurus serikat pekerja meminta agar menjalankan tahapan rasionalisasi karyawan sesuai SE Menakertrans dan UU Ketenagakerjaan sebelum menjalankan eksekusi PHK/rasionalisasi karyawan , yaitu :
● memangkas gaji dan fasilitas top management
● mengurangi/menghilangkan jam lembur
● merumahkan karyawan
● mengurangi/menghabiskan karyawan kontrak.

Namun manajemen keberatan dengan hal tersebut,dan meminta agar serikat pekerja menyetujui rencana rasionalisasi untuk 60 karyawan yang terdiri atas 41 karyawan tetap dan 19 karyawan kontrak. (Dew)