Penabekasi.id (14/12/2019)- Kota Bekasi, Polemik terkait keberlangsungan Program Jamkesda KS - NIK kota Bekasi seakan tak ada habisnya.Unjuk rasa yang di lakukan massa yang tergabung dalam masyarakat pendukung KS - NIK beberapa hari lalu di gedung DPRD kota Bekasi, dimana salah satu tuntutannya meminta ketua DPRD kota Bekasi untuk mundur di anggap salah alamat.


Chairoman J. Putro ( Ketua DPRD Kota Bekasi ) menanggapi santai hal itu menurutnya "DPRD jelas menyetujui anggaran jaminan kesehatan hal itu di buktikan dengan ditetapkannya APBD 2020,namun jaminan kesehatan yang di berika  juga harus sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku".

DPRD masih menunggu hasil evaluasi Gubernur atas APBD yang sudah ditetapkan tersebut,lalu hasil evaluasi tersebut pimpinan DPRD akan meminta pandangan dari Badan Anggaran.

Bila Gubernur mengoreksi dan menegaskan kembali kebijakan integrasi dengan BPJS , maka penyempurnaan atas evaluasi Gubernur dapat dilakukan dengan penyelenggaraan BPJS gratis kelas 3."Kita (DPRD) ingin mewujudkan UHC (Universal Health Coverage),yaitu seluruh warga kota Bekasi tercover oleh pembiayaan jaminan kesehatan nasional,namun untuk teknis penetapan kebijakan itu tergantung pada Eksekutif (Walikota)" pungkas Choiruman.(red)