Penabekasi.id Bekasi Timur (31/12/2019)__ Tahun 2019 telah sampai di penghujung tahun, beberapa dinamika politik di tahun ini sangatlah berwarna, begitu pula tentang dinamika di Kota Bekasi, dari permasalahan publik, kesehatan sampai anggaran.

Kemarin DPRD dan Walikota mengadakan rapat Paripurna bersama. Beberapa pembahasan telah dibahas. Beberapa anggota dewan memberikan pandangan tentang beberapa polemik yang terjadi.

Ada yang menarik saat Rapat Paripurna berlangsung, yaitu statement tentang pemberhentian jaminan kesehatan masyarakat. "Tahun anggaran 2020 di dalamnya ada yang namanya JAMKESDA, musti di bedakan antara Kartu Sehat hanya di dentifikasi, JAMKESDA adalah Jaminan Kesehatan Daerah itu yang saya Stop, yang dianggap tidak berkoordinasi dengan DPRD, anggarannya tidak di hilangkan, hanya yang menjadi double cost itu lah yang saya Stop agar tidak terjadi double cost yang menimbulkan kegiatan yang didalam jaminan kesehatan daerah" ujar beliau yang sering di sapa Bang Pepen. (30/12)

"Jadi ini musti di maknai, ada beda kalau KS-NIKnya itu sekarang masih ada, anggarannya masih ada, tapi JAMKESDAnya 1 Januari itu sudah tidak boleh lagi, karena ada amanat Perpres 82 yang mengamanatkan di 102, bahwa Jaminan Kesehatan Daerah harus di Integrasikan" pungkasnya (Red)