PENABEKASI.ID, KOTA BEKASI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Insan Cita Cabang Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak keterbukaan informasi terkait proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) serta meminta pengawasan ketat terhadap potensi dampak lingkungan dari proyek tersebut.

Aksi yang diikuti kader HMI dan elemen mahasiswa itu juga menyoroti belum adanya respons yang dinilai memadai terhadap surat permohonan audiensi yang sebelumnya dilayangkan kepada DLH Kota Bekasi.

Koordinator Lapangan aksi sekaligus Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Komisariat Insan Cita, Alfin Mauludin, menegaskan bahwa transparansi dan pengawasan lingkungan menjadi hal penting dalam pelaksanaan proyek PSEL di Kota Bekasi.

Menurut Alfin, mahasiswa dan masyarakat perlu mendapatkan akses informasi yang jelas serta kesempatan berdialog langsung dengan pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Harus ada penekanan dan pengawasan ketat terkait potensi pencemaran lingkungan akibat proyek PSEL ini. Kami juga meminta bukti konkret serta kepastian agar mahasiswa dan masyarakat dapat bertemu langsung dengan PT Wangneng selaku pemenang tender PSEL,” tegas Alfin di lokasi aksi.


DLH Janjikan Tindak Lanjut Surat Audiensi

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan DLH Kota Bekasi, Dr. Andy Frengky, S.STP., M.Si., menemui massa aksi untuk menerima dan merespons aspirasi yang disampaikan.

Dalam pertemuan tersebut, Andy menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan komunikasi dan belum optimalnya respons terhadap surat permohonan audiensi dari HMI Komisariat Insan Cita. Ia menyatakan akan memeriksa dan menindaklanjuti proses administrasi serta disposisi surat tersebut.

Selain persoalan audiensi, DLH Kota Bekasi menegaskan pentingnya memastikan pengelolaan sampah dan limbah berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah dan menanggulangi potensi pencemaran lingkungan di wilayah Kota Bekasi.

Terkait permintaan pertemuan dengan PT Wangneng, Andy menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi guna menjembatani komunikasi dan memfasilitasi dialog antara mahasiswa, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Mahasiswa Akan Terus Kawal Proyek PSEL

Bagi HMI Komisariat Insan Cita Cabang Bekasi, tuntutan transparansi proyek PSEL tidak hanya menyangkut keterbukaan informasi, tetapi juga memastikan aspek perlindungan lingkungan menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek pengolahan sampah tersebut.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai proyek PSEL, termasuk langkah-langkah pengawasan dan pencegahan dampak lingkungan.

Komitmen DLH untuk menindaklanjuti surat audiensi dan mengupayakan pertemuan dengan pihak perusahaan menjadi salah satu hal yang akan ditunggu realisasinya oleh mahasiswa.

Aksi berlangsung tertib. HMI Komisariat Insan Cita Cabang Bekasi menegaskan akan terus mengawal persoalan lingkungan hidup di Kota Bekasi demi mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat. (Nik)