PENABEKASI.ID —Kota Bekasi,  Anggaran sebesar Rp20 juta yang dikaitkan dengan kegiatan Karang Taruna di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, menjadi sorotan setelah muncul keluhan mengenai dugaan tidak diterimanya alokasi dana oleh pengurus tingkat kelurahan. Ketua Karang Taruna Kecamatan Rawalumbu, Yoga, memberikan klarifikasi bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi kegiatan Nyaba Kawan yang diselenggarakan Karang Taruna Kota Bekasi.

Sebelumnya, Sofyan, yang akrab disapa Kuping, menyampaikan bahwa pengurus Karang Taruna tingkat kelurahan memperkirakan adanya alokasi sekitar Rp3 juta per kelurahan, tetapi mengaku belum menerima dana tersebut. Ia mempertanyakan kejelasan peruntukan anggaran yang disebut telah diserahkan pada 22 Juli 2024.

Menanggapi hal itu, Yoga menegaskan bahwa anggaran Rp20 juta tersebut merupakan anggaran kegiatan Nyaba Kawan yang dilaksanakan di setiap kecamatan, bukan dana yang diperuntukkan untuk dibagikan kepada Karang Taruna tingkat kelurahan.
Redaksi penabekasi temui ketua karang taruna kec. Rawakumbu



Perbedaan keterangan tersebut membuat dasar perkiraan alokasi Rp3 juta per kelurahan perlu dipastikan melalui dokumen resmi. Pemeriksaan dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban juga diperlukan untuk memperjelas sumber, peruntukan, serta realisasi penggunaannya.

Di sisi lain, Rafli selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Sepanjang Jaya periode 2026–2031 turut mengklarifikasi informasi mengenai kepengurusan. Ia menyampaikan bahwa masa bakti Sofyan sebagai ketua berakhir pada Juni 2026. Sofyan masih menjabat pada 2024, sedangkan saat ini posisi ketua dijabat oleh Rafli.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi mengenai peruntukan anggaran sekaligus memastikan ketepatan penyebutan jabatan narasumber. (Nik)