Penabekasi.id, Setia Darma – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Setia Darma telah menyelesaikan tahapan verifikasi berkas bakal calon kepala desa. Hasilnya, sebanyak empat bakal calon dinyatakan lolos verifikasi berkas dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Pengumuman hasil verifikasi tersebut disampaikan pada Rabu, 2 September 2026. Proses verifikasi dilakukan panitia untuk memastikan seluruh persyaratan yang diajukan bakal calon telah memenuhi ketentuan, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun verifikasi khusus.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Setia Darma, Mustaram, S.Sos, mengatakan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan oleh para bakal calon telah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan ijazah formal dan uji kesetaraan.
“Dari hasil verifikasi seluruh berkas bakal calon, empat calon dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Mustaram, S.Sos.
Empat bakal calon Kepala Desa Setia Darma yang dinyatakan lolos verifikasi berkas, yakni:
1. Kasum
2. Irma Ratna Wulan
3. Muhammad Farisan Bajili
4. Mahmud Alhushori
Mustaram menjelaskan, proses verifikasi berkas telah berlangsung sejak 21 Agustus hingga 29 Agustus 2026. Setelah hasil verifikasi diumumkan, panitia memberikan kesempatan melalui masa sanggah selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat.
Masa sanggah tersebut menjadi bagian dari tahapan Pilkades untuk memberikan ruang kepada masyarakat maupun pihak terkait apabila terdapat tanggapan atau keberatan terhadap hasil verifikasi bakal calon sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Setelah masa sanggah berakhir dan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, panitia akan melanjutkan proses berikutnya, yaitu pengumuman resmi calon Kepala Desa Setia Darma yang dijadwalkan pada 7 September 2026.
Dengan demikian, empat bakal calon yang telah lolos verifikasi berkas akan mengikuti tahapan selanjutnya menuju penetapan calon resmi dalam Pemilihan Kepala Desa Setia Darma. (Nik)


0 Komentar