BEKASI — STAI Al Marhalah Al Ulya berkolaborasi dengan Rumah Belajar Vidya Abimata dan Program Studi PGPAUD STKIP Kusuma Negara menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan tersebut diisi dengan seminar parenting, literasi Pojok Baca, serta edukasi bahaya pinjaman online dan judi online.
Kegiatan dihadiri Ketua STAI Al Marhalah Al Ulya Dr. KH Muhammad Aiz, M.H., anggota DPRD Kota Bekasi H. Nawal Husni, M.M., Lurah Perwira Bambang Suswanto, S.E., Ketua RT 01/03 Kelurahan Perwira Masan Santung, Ketua Rumah Belajar Vidya Abimata Ahmad Athorid, S.Pd., serta sejumlah tokoh masyarakat, dosen, mahasiswa, dan mitra pendidikan.
Ketua Pelaksana PKM Dr. Eva Dwi Kumalasari mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian perguruan tinggi dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bukan hanya menjadi bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga merupakan bentuk nyata kepedulian perguruan tinggi untuk hadir dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kami berharap melalui kolaborasi ini, ilmu yang diberikan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan,” ujar Eva.
Ketua Rumah Belajar Vidya Abimata Ahmad Athorid, S.Pd. mengapresiasi kepercayaan STAI Al Marhalah Al Ulya yang menjadikan Rumah Belajar Vidya Abimata sebagai lokasi kegiatan PKM.
Sementara itu, Ketua STAI Al Marhalah Al Ulya Dr. KH Muhammad Aiz, M.H., yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan pentingnya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak hanya berhenti pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga harus diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Rumah Belajar Vidya Abimata, kami berupaya menghadirkan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Nawal Husni, M.M. turut menyoroti persoalan judi online. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diperolehnya, persoalan judi online di wilayah Bekasi, khususnya Bekasi Utara, cukup besar.
“Berdasarkan data yang saya dapatkan, persoalan judi online di wilayah Bekasi, khususnya Bekasi Utara, cukup besar. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai perkembangan teknologi yang seharusnya memberikan kemudahan justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang merugikan masyarakat,” ujar Nawal.
Nawal menilai edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah dampak judi online, terutama terhadap ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda.
Sementara itu, PIAUD STAI Al Marhalah Al Ulya bersama PGPAUD STKIP Kusuma Negara menghadirkan seminar parenting mengenai pola asuh anak. Program Studi PAI menghadirkan Pojok Baca untuk meningkatkan budaya literasi, sedangkan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah memberikan edukasi mengenai bahaya pinjaman online dan judi online.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dari masing-masing program studi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berlanjut melalui berbagai program pendidikan, literasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Nik)




0 Komentar