Penabekasi.id - Bekasi, Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) dan Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (LAPENMI) Cabang Bekasi menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi yang kembali mengalami kendala akses pada masa-masa krusial pendaftaran. Berdasarkan pantauan terhadap laman resmi SPMB, masyarakat dihadapkan pada pemberitahuan "Antrean Sedang Padat", sehingga harus menunggu sebelum dapat mengakses sistem.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur digital Pemerintah Kota Bekasi dalam mengantisipasi lonjakan pengguna yang sejatinya telah dapat diprediksi. Sebagai layanan publik yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan, sistem SPMB seharusnya didukung oleh infrastruktur teknologi yang stabil, aman, dan mampu melayani akses secara optimal.
LTMI Cabang Bekasi menilai persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara SPMB, tetapi juga membutuhkan perhatian serius dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi dalam penguatan infrastruktur teknologi informasi pemerintah. Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain menghambat proses pendaftaran, gangguan akses juga berpotensi menimbulkan kecemasan bagi para calon peserta didik dan orang tua, terutama ketika proses seleksi berlangsung dalam waktu yang terbatas. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi perlu memastikan bahwa seluruh aspek teknis telah dipersiapkan secara matang sebelum tahapan SPMB dimulai.
LTMI Cabang Bekasi juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk menyampaikan informasi yang terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi sistem, penyebab gangguan, serta langkah-langkah penanganan yang sedang dilakukan. Transparansi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang baik dan menjadi dasar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sikap LTMI Cabang Bekasi
- Mendesak Pemerintah Kota Bekasi, Dinas Pendidikan, dan Diskominfo untuk segera melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh terhadap sistem SPMB agar tidak merugikan masyarakat.
- Mendorong adanya transparansi kepada publik mengenai penyebab gangguan sistem, kapasitas layanan, serta progres penanganan yang dilakukan.
- Menegaskan bahwa pelayanan pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin melalui sistem digital yang profesional, aman, andal, dan mudah diakses.
- Meminta Diskominfo dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi memperkuat infrastruktur digital pemerintah melalui peningkatan kapasitas server, pengawasan sistem, serta mitigasi risiko guna mencegah terulangnya gangguan pada pelaksanaan SPMB di masa mendatang.
Rekomendasi
- Melakukan peningkatan kapasitas server (server scaling) dan pengujian beban (stress test) secara menyeluruh sebelum pelaksanaan SPMB.
- Memperkuat koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Diskominfo dalam pengelolaan sistem digital SPMB.
- Menerapkan mekanisme akses bertahap berdasarkan wilayah, waktu, atau jadwal tertentu untuk mengurangi lonjakan pengguna secara bersamaan.
- Menyediakan kanal informasi resmi yang memberikan pembaruan kondisi sistem secara real time agar masyarakat memperoleh kepastian informasi.
- Menambah posko bantuan dan layanan pendampingan, baik secara daring maupun luring, bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
- Melibatkan akademisi, praktisi teknologi informasi, serta unsur masyarakat sipil dalam proses evaluasi guna menghasilkan sistem SPMB yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
LTMI Cabang Bekasi menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik berbasis digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi, tetapi juga harus menjamin kemudahan akses, kepastian layanan, serta keadilan bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai keterbatasan infrastruktur teknologi justru menjadi penghambat masyarakat dalam memperoleh hak atas pendidikan.
"Kritik yang kami sampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik. Harapan kami, Pemerintah Kota Bekasi menjadikan persoalan ini sebagai momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola layanan digital yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tutup LTMI Cabang Bekasi.


0 Komentar