Oleh: Niki Dwi Andika Gumay

Penabekasi.id - Setiap tahun ajaran baru, perhatian publik selalu tertuju pada sekolah-sekolah favorit yang dipenuhi ribuan pendaftar. Namun, di balik euforia tersebut, terdapat potret lain yang jauh lebih memprihatinkan. Di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, terdapat sekolah yang hanya menerima satu hingga tiga peserta didik baru.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan minimnya jumlah murid, tetapi menjadi indikator adanya ketimpangan sistem pendidikan yang belum mampu menjamin pemerataan kualitas sekolah.

Di Jawa Barat, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 memperlihatkan paradoks yang nyata. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sekitar 77 ribu lulusan SMP belum tertampung di SMA, SMK, dan SLB negeri karena keterbatasan daya tampung. Sementara itu, pada saat yang sama terdapat sejumlah sekolah negeri yang hanya memperoleh satu hingga tiga peserta didik baru.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan semata-mata kekurangan sekolah, melainkan distribusi peserta didik yang tidak seimbang. Orang tua cenderung memilih sekolah yang dianggap memiliki kualitas lebih baik, meskipun harus bersaing ketat atau berlokasi lebih jauh dari tempat tinggalnya.

Secara nasional, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk usia sekolah terus mengalami perubahan akibat penurunan angka kelahiran dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan Indonesia memiliki lebih dari 440 ribu satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga menengah, dengan kondisi yang sangat beragam, mulai dari sekolah yang kelebihan kapasitas hingga sekolah yang kekurangan murid.

Persoalan ini semakin kompleks apabila dikaitkan dengan kualitas pendidikan. Berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis OECD, kemampuan literasi, matematika, dan sains pelajar Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara anggota OECD. Temuan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan Indonesia bukan hanya soal akses, tetapi juga pemerataan mutu.

Fenomena sekolah yang sepi peminat juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Penurunan angka kelahiran (bonus demografi mulai melambat).
  • Urbanisasi yang menyebabkan perpindahan penduduk dari desa ke kota.
  • Ketimpangan kualitas guru dan fasilitas pendidikan.
  • Reputasi sekolah yang memengaruhi pilihan masyarakat.
  • Kebijakan zonasi maupun SPMB yang masih memerlukan penyempurnaan.

Sekolah yang hanya memiliki satu atau dua murid menghadapi tantangan besar. Dari sisi hak pendidikan, negara tetap wajib memberikan layanan terbaik kepada setiap anak tanpa memandang jumlah peserta didiknya. Namun dari sisi efisiensi anggaran, pemerintah harus mengalokasikan guru, biaya operasional, serta pemeliharaan sarana untuk jumlah siswa yang sangat sedikit.

Di sinilah pemerintah perlu mengambil kebijakan yang berbasis data. Sekolah yang terus mengalami kekurangan murid harus dievaluasi secara menyeluruh. Jika penyebabnya adalah penurunan jumlah penduduk, regrouping atau penggabungan sekolah dapat menjadi solusi dengan tetap memperhatikan akses masyarakat. Namun apabila penyebabnya adalah rendahnya kualitas layanan pendidikan, maka yang harus diperbaiki adalah mutu sekolahnya, bukan menutup sekolah tersebut.

Lebih jauh lagi, fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin rasional dalam memilih sekolah. Orang tua tidak lagi hanya mempertimbangkan jarak, tetapi juga kualitas pembelajaran, kompetensi guru, prestasi sekolah, fasilitas, keamanan, hingga peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu menjadikan sekolah-sekolah yang minim peminat sebagai prioritas pembinaan. Pemerataan guru berkualitas, peningkatan sarana-prasarana, transformasi kepemimpinan kepala sekolah, hingga penguatan program pembelajaran harus menjadi agenda utama. Tanpa langkah tersebut, kesenjangan antar sekolah akan semakin lebar.

Sekolah yang hanya memiliki satu murid bukanlah sekadar cerita unik. Ia adalah cermin bahwa sistem pendidikan kita masih menghadapi persoalan serius dalam pemerataan kualitas. Ketika di satu sisi puluhan ribu anak berebut kursi di sekolah tertentu, sementara di sisi lain ruang-ruang kelas kosong tanpa siswa, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya proses penerimaan murid baru, tetapi arah kebijakan pendidikan secara keseluruhan.

Pendidikan yang adil bukan berarti semua sekolah memiliki jumlah murid yang sama, melainkan setiap sekolah mampu memberikan kualitas yang membuat masyarakat percaya untuk menitipkan masa depan anak-anaknya di sana.