KOTA BEKASI – Puluhan guru sekolah negeri dan swasta yang tergabung dalam Guru Bergerak untuk Keadilanmenggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. H. Sardi Effendi, S.Pd., M.M., di Ruang Ketua DPRD Kota Bekasi, Rabu (10/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para guru menyerahkan Naskah Akademik yang berisi hasil kajian mengenai berbagai persoalan pendidikan di Kota Bekasi, termasuk rendahnya kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih jauh dari kata layak.

Koordinator Presidium Guru Bergerak untuk Keadilan, Irdia Bushori, mengatakan bahwa negara sebenarnya telah memberikan ruang untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui regulasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, realitas yang terjadi di lapangan menunjukkan masih banyak guru yang menerima gaji sangat rendah.

"Masih ada guru yang hanya menerima gaji Rp500 ribu per bulan. Padahal mereka telah mengeluarkan biaya besar untuk menempuh pendidikan hingga meraih gelar sarjana. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, terlebih bagi guru yang menjadi tulang punggung keluarga," ujar Irdia.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan dalam Permendikdasmen RI Nomor 8 Tahun 2025, sekolah negeri dapat mengalokasikan hingga 20 persen Dana BOS untuk honor guru, sedangkan sekolah swasta hingga 40 persen. Dengan jumlah siswa yang besar, seharusnya terdapat ruang yang cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Irdia mencontohkan, sebuah SMP Negeri dengan 500 siswa berpotensi menerima Dana BOS sebesar Rp580 juta per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp116 juta dapat dialokasikan untuk pembayaran honor guru. Jika hanya terdapat dua guru honorer, maka masing-masing berpotensi menerima penghasilan yang jauh lebih layak dibanding kondisi yang terjadi saat ini.

"Semakin banyak jumlah siswa, semakin besar Dana BOS yang diterima sekolah. Logikanya, kesejahteraan guru juga harus meningkat. Jangan sampai anggaran besar yang digelontorkan negara tidak dirasakan manfaatnya oleh para pendidik," tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, Guru Bergerak untuk Keadilan menyampaikan empat rekomendasi kepada DPRD Kota Bekasi, yakni melakukan audit pengelolaan Dana BOS, meminta Dinas Pendidikan bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan, mewajibkan sekolah mempublikasikan laporan penerimaan Dana BOS secara terbuka, serta memastikan penyusunan RKAS dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh unsur sekolah.

Audiensi tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan meningkatkan kualitas pendidikan tidak hanya berbicara tentang fasilitas dan kurikulum, tetapi juga tentang memastikan para guru mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak sebagai ujung tombak pendidikan bangsa. (nik)