Berdasarkan informasi yang beredar, Dadan tidak diperiksa seorang diri. Dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, turut dimintai keterangan oleh penyidik dalam rangka pendalaman perkara yang tengah ditangani Kejagung.
Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan keluar dari Gedung Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum dibawa menuju kendaraan tahanan Kejaksaan Agung. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama beberapa jam.
Perkembangan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional dan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Sejumlah laporan juga menyebutkan bahwa penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merilis secara lengkap hasil pemeriksaan maupun konstruksi perkara yang menjerat Dadan Hindayana dan pihak-pihak terkait. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Sementara itu, publik masih menunggu keterangan resmi Kejaksaan Agung terkait pasal yang disangkakan, nilai kerugian negara, serta hasil penyidikan lebih lanjut dalam perkara yang melibatkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional tersebut.


0 Komentar