Penabekasi.id - Kota Bekasi,Aktivis sosial kemanusiaan Frits Saikat kembali mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua calon peserta didik, menyambut berlangsungnya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dalam pernyataannya ia meminta masyarakat untuk bersikap lebih kritis dan waspada dalam mengikuti seluruh tahapan proses penerimaan siswa baru tahun ini.
Menurut Frits, fenomena pungutan liar atau yang biasa disebut pungli masih menjadi masalah kronis yang terus berulang setiap tahun dan sangat memprihatinkan. Praktik ini dinilai sangat merugikan, memberatkan masyarakat, serta mencederai prinsip pendidikan yang seharusnya adil, transparan, dan dapat diakses oleh semua kalangan tanpa pungutan biaya yang tidak sah.
"Setiap tahun, polemik mengenai pungli seolah tak pernah hilang dan selalu menghantui prosesi penerimaan siswa didik baru. Hal ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh terus dibiarkan berlanjut. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan tidak seharusnya ada pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi yang berlaku," ujar Frits Saikat.
Ia mengingatkan para orang tua untuk mewaspadai berbagai modus operandi pungli yang sering bermunculan, mulai dari pungutan biaya di luar ketentuan, pungutan dengan alasan percepatan proses, hingga pungutan yang dibungkus dengan alasan kegiatan sekolah seperti wisuda, studi wisata, atau seragam yang nilainya ditetapkan sepihak.
Berbagai regulasi seperti Permendikbud No. 44 Tahun 2012, Permendikbud No. 75 Tahun 2016, hingga Surat Edaran Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2023 sudah jelas melarang hal tersebut, namun kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan.
Frits juga menegaskan agar masyarakat tidak ragu untuk bertindak apabila menemukan indikasi praktik yang mencurigakan. "Saya meminta seluruh orang tua dan calon siswa untuk berani bersuara. Apabila ada orang tua atau siswa didik yang merasa menjadi korban pungli atau melihat adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun oknum tertentu, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Berikut rangkuman kritik dan sorotan Frits Saikat terhadap sejumlah sekolah bermasalah yang telah dimuat di berbagai media daring:
- Mata Pers Indonesia, 7 Februari 2026: Artikel "Frits Saikat: Usut Tuntas Dugaan Pungli yang Dilakukan Komite SMAN 4 Kota Bekasi". Ia mengungkap praktik pungutan terstruktur dengan nominal besar: Rp4 juta (kelas 1), Rp3 juta (kelas 2), Rp2 juta (kelas 3), yang dibungkus seolah sumbangan sukarela padahal diwajibkan dan ditetapkan jumlah serta waktunya. Ini jelas pelanggaran berat aturan pendidikan.
Baca selengkapnya: https://www.matapersindonesia.com/pendidikan/792274312/frits-sikat-usut-tuntas-dugaan-pungli-yang-dilakukan-oleh-komite-sman-4-kota-bekasi
- Matras News, 18 September 2025: Tulisan berjudul "Inspektorat Periksa Aliran Dana BOS di SDN 10 Jatiasih Kota Bekasi". Frits menyoroti dugaan penyelewengan dana BOS: siswa bertahun-tahun hanya dapat buku bekas, jumlah buku tidak sesuai rombel, dan pengadaan tidak transparan. Ia menuntut akuntabilitas penuh agar hak belajar siswa tidak dirugikan.
Baca selengkapnya: https://www.matrasnews.com/inspektorat-periksa-aliran-dana-bos-di-sdn-10-jatiasih-kota-bekasi/
- Teropong Rakyat, 11 Oktober 2024: Artikel "Frits Saikat Prihatin Dengan Maraknya Pungli di Sekolah Negeri Kota Bekasi". Ia mengungkap pungutan kerap disembunyikan di balik kegiatan ekstrakurikuler, studi wisata, atau kegiatan lain. Ia menyebut kondisi pendidikan makin rusak karena dinas pendidikan lemah dalam pengawasan dan membiarkan praktik ini berlanjut.
Baca selengkapnya: https://teropongrakyat.co/frits-saikat-prihatin-dengan-maraknya-pungli-di-sekolah-negeri-kota-bekasi/
- Warta Sidik, 7 Juni 2024: Berjudul "Frits Saikat: Mengapresiasi Kesalahan Berulang di Disdik Kota Bekasi". Ia menyingkap praktik "mafia pendidikan": oknum sekolah memanipulasi sistem zonasi, menerima suap agar siswa diterima meski di luar wilayah, serta penyalahgunaan wewenang yang mencoreng lembaga pendidikan seharusnya teladan anti korupsi.
Baca selengkapnya: https://wartasidik.co/frits-saikat-mengapresiasi-kesalahan-yang-berulang-di-disdik-kota-bekasi-kebodohan-yang-hakiki/
- Mata Pers Indonesia, 12 Juli 2024: "Ini Kritik Frits Saikat, PPDB Masih Carut Marut Akibat Kadisdik Kurang Tanggap". Ia menilai sistem penerimaan masih berantakan, zonasi tidak berjalan baik karena ketidaksiapan sarana dan prasarana. Ia mengingatkan pendidikan adalah hak konstitusional, bukan layanan mahal yang hanya bisa diakses yang mampu.
Baca selengkapnya: https://www.matapersindonesia.com/profil/79475605/ini-kritik-frits-saikat-ppdb-masih-carut-marut-akibat-kadisdik-kota-bekasi-yang-kurang-tanggap-dan-tak-bisa-kerja
Di akhir pernyataannya, Frits berharap pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar bersih, jujur, dan transparan. Ia mengingatkan kembali bahwa pendidikan adalah hak yang dijamin undang-undang, dan tidak boleh ada satu pun pihak yang menjadikannya sarana mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

0 Komentar