Muhammad Alfian Toni
(Kader Ansor Kota Bekas
i)


Idul Fitri Secara harfiah, dapat diartikan sebagai "Hari Raya Kembali Berbuka" atau secara filosofis sering disebut sebagai "Kembali ke Fitrah (Kesucian)" yaitu keaslian yang suci atau kesucian yang asli. Setiap manusia memiliki fitrah, bakat alami yang dianugerahkan Tuhan untuk mengenali mana yang baik dan buruk, mana yang benar dan salah. Ini merupakan dimensi pertama Idul Fitri, yaitu kesucian atau kesalehan.

Namun, Idul Fitri juga berarti hari raya makan. Pada hari raya ini umat Islam bukan hanya diperbolehkan, melainkan disyogyakan untuk makan-makan, bergembira, dan berbahagia setelah berpuasa sebulan penuh. Umat Islam diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah seberat 2,5 kilogram per jiwa agar fakir miskin juga dapat merasakan kemenangan dengan penuh kegembiraan. Ini dimensi kedua Idul Fitri, yaitu kemakmuran.

Jika dimensi kesucian bersifat individual, privat, dan ritual, maka dimensi kemakmuran bersifat publik dan sosial. Kesalehan ritual tidak sempurna jika tidak diikuti kesalehan sosial. Oleh karena itu, dalam rukun Islam yang lima, di samping ajaran yang berdimensi ritual seperti shalat, puasa, dan haji, terdapat pula kewajiban yang berdimensi sosial, yaitu zakat fitrah dan zakat mal sebesar 2,5 persen dari seluruh harta kekayaan setiap orang yang besarnya sudah mencapai jumlah tertentu (nisab) dan sudah dimiliki dalam masa tertentu pula (haul).

Idul Fitri mengandung hikmah untuk menuntun kita ke depan. Dimensi kesalehan, kesucian, dan kemakmuran Idul Fitri harus menjadi iman dalam perbuatan. berarti terus-menerus, mengalir tanpa henti, berkesinambungan, dan berkelanjutan. Kata ini menggambarkan konsistensi dalam beribadah, bekerja, dan berusaha untuk mewujudkan kesalehan, perdamaian, dan kemakmuran sebagaimana yang diajarkan dalam ibadah puasa dan hari Idul Fitri. Dengan kata lain, terjadi proses transformasi dari kesalehan ritual ke kesalehan sosial dan dari teologi kemakmuran yang esoterik ke politik kemakmuran yang eksoterik.

Kesalehan dan kemakmuran harus dipandang sebagai konsep kembar. Politik Indonesia harus diarahkan untuk memajukan kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Politik, Ekonomi dan Idulfitri bertujuan agar rezeki itu Lumintu (mengalir terus). Dengan adanya zakat dan sedekah, aliran ekonomi tidak berhenti di satu titik (stagnan), melainkan terus berputar dari tangan yang mampu ke tangan yang membutuhkan, menjaga stabilitas sosial. (nik)