![]() |
| KEJARI PERINGATI HARKORDIA UNDANG DPD KNPI KOTA BEKASI |
KOTA BEKASI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggandeng Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Bekasi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 5 Kantor Kejari Kota Bekasi, Jalan Pramuka, ini menjadi ruang dialog strategis antara aparat penegak hukum dan generasi muda dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi.
Diskusi tersebut dihadiri Kepala Kejari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., bersama jajaran pejabat Kejari, di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Haryono dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ryan Nugraha. Dari unsur kepemudaan, hadir Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kota Bekasi M. Syamsul Martha Nugraha, Ketua DPD KNPI Kota Bekasi Syahril Mubarok, Sekretaris Rendy Sudrajat, Bendahara Septian Dwi Cahyo, serta para ketua bidang dan pengurus KNPI.
Ketua DPD KNPI Kota Bekasi, Syahril Mubarok, menegaskan bahwa momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia harus dimaknai sebagai pengingat sekaligus panggilan bagi generasi muda untuk mengambil peran lebih aktif dalam pengawasan publik.
Menurutnya, pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen kontrol dan agen perubahan dalam proses pembangunan, baik di bidang sosial, budaya, maupun keagamaan. Karena itu, keterlibatan pemuda dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta mendukung aparat penegak hukum menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Partisipasi aktif pemuda diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Syahril kepada awak media.
Syahril juga mengapresiasi Kejari Kota Bekasi yang dinilainya untuk pertama kalinya membuka ruang diskusi secara langsung bersama pemuda. Kolaborasi ini disebut sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan sosial serta membangun kesadaran kolektif akan bahaya korupsi di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak Kejari Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi dan sinergi dengan KNPI Kota Bekasi. Kejari menilai keterlibatan pemuda memiliki peran penting dalam menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dini serta memperluas pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
![]() |
| DPD KNPI KOTA BEKASI DISKUSI DENGAN KEJARI KOTA BEKASI |
Dalam diskusi tersebut, Kejari Kota Bekasi juga menyampaikan sosialisasi terkait perkembangan regulasi hukum, khususnya mengenai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Kasi Pidsus dan Kasi Intel memaparkan sejumlah poin penting dalam aturan baru tersebut, termasuk implikasinya terhadap penanganan tindak pidana korupsi ke depan.
Kegiatan peringatan Hakordia 2025 ini ditutup dengan dialog terbuka antara Kejari dan KNPI mengenai peran strategis pemuda dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Bekasi (nik).



0 Komentar