BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam.
Berdasarkan informasi di lokasi, tiga penyidik KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung melakukan penyegelan ruang kerja bupati. Sejumlah berkas turut dibawa penyidik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut.
Salah satu petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi membenarkan adanya tindakan tersebut.
“Iya benar dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait substansi perkara. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang. (red)


0 Komentar