![]() |
| Budi Kusmawan, S.Pd.I., M.Pd., Gr |
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kota Bekasi sebagai organisasi profesi
pendidikan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama, memiliki peran penting secara akademis dan advokasi dalam menanggapi problematika kekurangan guru serta penundaan pengangkatan PPPK guru di sekolah negeri Kota Bekasi. Penangguhan penerimaan PPPK guru honorer paruh waktu ini diduga erat kaitannya dengan keterbatasan anggaran yang harus efisien dimanfaatkan serta kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, sudah dilakukan koordinasi dan pengajuan kebutuhan formasi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang proses seleksinya telah selesai. Ketidaksesuaian antara proses seleksi yang sudah rampung dan waktu pelantikan yang tertunda menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan di kalangan guru honorer. Masalah ini menegaskan pentingnya perbaikan manajemen pengelolaan guru dan tenaga
kependidikan di Kota Bekasi agar sinkron antara kebijakan anggaran dengan pelaksanaan penerimaan PPPK, serta transparansi dan efisiensi dalam penggunaan dana pendidikan. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat koordinasi antar instansi terkait dan melakukan pengawasan manajemen yang ketat untuk menghindari ketidakseimbangan yang merugikan tenaga pendidik yang selama ini sudah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.
Konsekuensi Jika Pemerintah Kota Bekasi Tidak Serius :
- Penurunan Kualitas Pendidikan Kekurangan guru berdampak langsung pada kualitas pembelajaran karena siswa tidak mendapatkan pengajaran yang optimal, menyebabkan prestasi belajar menurun dan ketertinggalan kompetensi.
- Beban Kerja Berlebihan dan Stres Guru Guru yang ada harus memikul beban ganda karena harus menangani lebih banyak kelas atau mata pelajaran, yang berisiko menurunkan kinerja dan profesionalisme mereka.
- Kesenjangan Pendidikan yang Meluas Kekurangan guru terutama di sekolah negeri memperlebar jurang ketimpangan pendidikan antara daerah dan sosial ekonomi, menghambat pemerataan pendidikan yang bermutu.
- Krisis Kepercayaan Publik dan Pelayanan Pendidikan Ketidaksiapan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan guru mengurangi kepercayaan masyarakat dan stakeholder pada pelayanan pendidikan di sekolah negeri.
Dalam konteks krisis kekurangan guru, PERGUNU menekankan pentingnya formulasi kebijakan strategis dari pemerintah daerah agar perekrutan dan penempatan guru sesuai kebutuhan riil sekolah. SELAIN itu, PERGUNU berkomitmen menjalankan fungsi advokasi agar hak dan kesejahteraan guru, termasuk guru honorer dan calon PPPK, diperjuangkan secara proporsional. Advokasi ini meliputi pengawalan pelaksanaan seleksi PPPK, perumusan solusi bersama pemangku kebijakan, hingga penguatan argumentasi akademis yang berlandaskan data kebutuhan guru. PERGUNU menggarisbawahi bahwa amanat konstitusi “mencerdaskan kehidupan bangsa” harus menjadi landasan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan, bukan semata-mata alasan administrasi atau efisiensi anggaran.
Peran Advokasi dan Usulan Solusi
- PERGUNU aktif mendorong koordinasi seluruh stakeholder pendidikan untuk menyusun peta kebutuhan guru yang transparan dan komprehensif, sehingga pemetaan dan pengadaan tenaga pendidik menjadi terukur.
- PERGUNU Kota Bekasi berkolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi, membantu merancang pelatihan atau upgrading berbasis kebutuhan kompetensi yang faktual serta menyalurkan aspirasi guru pada forum-forum strategis pemerintah daerah.
- Organisasi ini juga menegaskan pentingnya penegakan tata kelola organisasi yang bersih, bebas dari kepentingan politik praktis, dan fokus memperjuangkan kepentingan profesi guru serta peningkatan mutu pendidikan.
PERGUNU Kota Bekasi mengingatkan pemerintah daerah agar :
- Segera merealisasikan pengangkatan PPPK guru sesuai regulasi,
- Tidak menjadikan masalah anggaran sebagai kambing hitam utama di tengah urgensi kekurangan guru,
- Melibatkan organisasi profesi guru, seperti PERGUNU,
- Dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan untuk memastikan suara guru serta kondisi lapangan terdengar langsung dalam proses perumusan keputusan.
Dengan langkah akademis dan advokasi tersebut, PERGUNU Kota Bekasi berharap kualitas pendidikan di Kota Bekasi tetap terjaga serta hak-hak guru, baik dari sisi pembinaan karir maupun kesejahteraan, dapat dijalankan secara adil dan transparan.
Penulis : Budi Kusmawan, S.Pd.I., M.Pd., Gr
PC PERGUNU Kota Bekasi
(nik)


0 Komentar