Penabekasi.id - Padang, 12 Juli 2025 – Langkah tegas yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa. Salah satu suara datang dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Benny, yang memberikan apresiasi atas pengungkapan 16 kasus PETI oleh jajaran Polda Sumbar, lengkap dengan penangkapan 42 tersangka dan penyitaan 8 unit alat berat.

Menurut Benny, tindakan tegas ini merupakan bukti bahwa aparat kepolisian tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang selama ini disebabkan oleh praktik pertambangan ilegal. Ia menilai bahwa operasi pemberantasan PETI ini patut diapresiasi, terutama di tengah kekhawatiran masyarakat soal lemahnya penegakan hukum di sektor lingkungan.

Ini langkah yang patut dicatat. Ketika negara melalui kepolisian hadir di tengah ancaman kerusakan lingkungan, itu artinya ada keberpihakan terhadap masa depan rakyat. Tapi yang perlu ditekankan, jangan berhenti hanya pada angka dan aksi seremonial. Kita ingin ini menjadi gerakan penegakan hukum yang konsisten," ujar Benny kepada wartawan, Sabtu (12/7).

Ia menambahkan bahwa praktik PETI bukan sekadar soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keadilan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Banyak kawasan di Sumatera Barat yang mengalami degradasi lingkungan parah akibat aktivitas tambang ilegal yang dibiarkan selama bertahun-tahun.

PETI itu bukan hanya urusan kriminal semata, tapi juga bentuk perampokan terhadap hak hidup masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar wilayah tambang. Sungai tercemar, hutan rusak, dan warga kehilangan sumber air bersih. Ini soal hak asasi manusia," tegasnya.

Benny juga mendorong Polda Sumbar untuk tidak hanya fokus pada pelaku lapangan. Ia mendesak agar penegakan hukum menyasar aktor-aktor besar yang berada di balik kegiatan tambang ilegal, termasuk para cukong, pemodal, dan oknum yang mungkin terlibat dalam pembiaran.

Penegakan hukum harus menyeluruh. Jangan berhenti di pekerja tambang yang hanya mencari nafkah. Bongkar siapa pemodalnya, siapa yang membekingi. Jika tidak, ini hanya akan jadi operasi musiman yang tak menyentuh akar persoalan," tambahnya.

Aktivis HMI itu juga mengajak elemen mahasiswa, masyarakat sipil, dan media untuk ikut mengawasi proses hukum terhadap para tersangka. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk memastikan bahwa pemberantasan PETI tidak hanya menjadi kampanye belaka.

Ini momentum bagi kita semua untuk mengawal. Kami di HMI siap berada di garis depan mengawasi jalannya proses hukum. Polda Sumbar tidak boleh sendirian. Masyarakat sipil harus ikut menjaga agar gerakan ini tidak kehilangan arah," pungkasnya.

Polda Sumbar sebelumnya merilis hasil operasi pemberantasan PETI yang menunjukkan keseriusan dalam menindak aktivitas tambang ilegal. Sebanyak 16 kasus berhasil diungkap, 42 tersangka ditangkap, dan 8 unit alat berat berhasil disita dalam rentang waktu tertentu. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap PETI belum berakhir. (red)