Penabekasi.id - Bekasi, Langkah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, mendapat dukungan penuh dari LSM Jendela Komunikasi (JEKO). Lembaga ini sejak awal aktif mendorong penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Ali, perwakilan LSM JEKO, menilai penetapan tersangka terhadap M.A.R (PPK), A.M (Direktur PT. CIA), dan A.Z (mantan Kepala Dispora) menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan dan tidak pandang bulu. Menurutnya, hal ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan publik terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang cukup besar.
“Kami menyambut baik langkah cepat dan tegas dari Kejari Kota Bekasi. Ini menunjukkan bahwa penegak hukum responsif terhadap laporan masyarakat. Penetapan tersangka ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas,” ujar Ali kepada media.
Kami mendukung penuh upaya Kejari Kota Bekasi dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan kota Bekasi
“Salut atas keberanian Kepala Kejaksaan negeri kota bekasi beserta jajaran nya karna sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi alat olahraga di Dispora kota bekasi
Ia menekankan bahwa LSM JEKO akan terus terlibat aktif dalam proses pengawasan selama perkara ini berjalan di tingkat peradilan. Ali menyebut, komitmen untuk mengawal kasus ini tak akan berhenti pada momen penahanan semata.
“Kami tidak akan diam. Proses ini harus dikawal hingga tuntas. Setiap tahap persidangan akan kami pantau. Ini bukan semata soal hukum, tapi soal amanah pengelolaan keuangan daerah yang harus dijaga,” tegasnya.
Berdasarkan informasi resmi Kejari, total anggaran pengadaan alat olahraga tahap I dan II mencapai hampir Rp 10 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 4,7 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD dan dana bagi hasil pajak Kota Bekasi Tahun 2023.
Ali menegaskan pentingnya perhitungan final dari auditor agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti hingga tahap penuntutan. “Kami dorong agar hasil audit kerugian negara segera dirampungkan. Jangan sampai prosesnya berlarut-larut karena menyangkut hak publik untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” katanya.
Selain menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan, Ali juga mengangkat peran kolektif dari masyarakat sipil yang terus mendorong penanganan kasus ini. Ia menyebut sejumlah pihak seperti LSM Trinusa dan rekan-rekan mahasiswa dari PMII Universitas Pertiwi sebagai contoh sinergi yang kuat dalam gerakan antikorupsi.
“Terima kasih kepada semua pihak yang ikut mengawal kasus ini. Semangat kolektif dan keberanian bersuara adalah kunci mendorong perubahan. Kita harus jaga momentum ini bersama,” tutur Ali.
Ia pun menutup pernyataan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap kritis dan tidak lengah dalam mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.
“Perjalanan masih panjang. Kita kawal bersama agar keadilan benar-benar tegak dan kasus ini memberi efek jera bagi pelaku, serta pelajaran bagi penyelenggara negara ke depan,” pungkasnya.
(nik)
0 Komentar