Penabekasi.id - Kota Bekasi, Permasalahan banjir yang kini menjadi sorotan Pemerintah Jawabarat, saat ini sedang di terapkan oleh seluruh kepala daerah di wilayah Jawabarat. Utamanya di kota Bekasi yang sedang dilakukan penertiban dibeberapa titik permasalahan diantaranya, Bangunan Liar (Bangli), Pedagang Kaki Lima (PKL), ketertiban umum, parkir liar, dan lain sebagainya.
Zulkifli Ardiansyah selaku Penggerak sosial di Kota Bekasi Forum Komunikasi Bela Negara, Menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawabarat Kang Dedi Mulyadi, serta Walikota Bekasi Tri Adhianto yang telah bergerak cepat menangani permasalahan banjir di Kota Bekasi.
Namun Zulkifli Mengungkapkan, penyelesaian permasalahan banjir di kota Bekasi menimbulkan berbagai masalah baru di tengah masyarakat, diantaranya Pedagang Kaki Lima yang tidak terkelola degan baik yang juga ikut tergusur mata pencahariannya. Karenanya PKL yang tidak terkelola dengan baik, karena merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dinas Koperasi dan UMKM yang berperan terkait Pengelolaan dan pemberdayaan PKL di Kota Bekasi, Gagal Mengelola UMKM yang Baik di Kota Bekasi.
Hal tersebut menimbulkan melemahnya perputaran ekonomi bawah, khususnya ditengah masyarakat yang Stug, bahkan menurun, karna berkurangnya transaksi antara penjual dan pembeli di kalangan masyarakat, pedagang, distributor maupun produsen. Jika setelah di bongkar tidak segera di tata ulang dengan aturan yang sesuai dapat menimbulkan jumlah pengangguran dan kriminalitas yang meningkat di Kota Bekasi",ungkap Zulkifli.
Lanjutnya Zulkifli mengungkapkan, permasalahan tersebut bukan hanya timbul dari masyarakat, melainkan dari kalangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang tidak menjalankan kinerjanya sesuai dengan peraturan daerah yang sudah ada, banyak dari sebagian dinas yang tidak turun kelapangan mengakibatkan semrawutnya admistrasi, tata kelola dan pengawasan dalam pemerintahan, sehingga banyak masyarakat yang tidak tau menau terkait aturan yang ada.
PKL Liar, Parkir Liar, bangunan liar, serta berkurangnya resapan air yang tumbuh dan berkembang di Kota Bekasi timbul karena kurangnya pengawasan dari SKPD terkait yang jarang turun kelapangan. Demikian adalah faktor terjadinya kersemrawutan di kota Bekasi yang bahkan sudah berlangsung sangat lama, karena kurangnya kinerja dan inovasi program yang dilakukan oleh SKPD terkait, ucap Zulkifli.
Peran fungsi perencanaan tersebut yang seharusnya dilakukan oleh SKPD yang membidangi, diantaranya ;
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi.
- Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
- Dinas Tata Kota.
- Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi.
- Dinas Perekonomian Rakyat.
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
- Dinas Lingkungan Hidup.
- Kecamatan dan Kelurahan terkait.
SKPD tersebut seharusnya melakukan tata kelola kerja yang lebih inovafatif, jangan hanya bekerja di balik meja tanpa ada inovasi kerja yang baik untuk memfasilitasi masyarakat, sehingga masyarakat buta akan administrasi dan aturan yang ada",tegas zulkifli.
0 Komentar