Penabekasi.id - Kota Bekasi,Toko obat daftar G berkedok toko kosmetik dan counter handphone di Kota Bekasi masih beroperasi bebas, Polres Metro Kota Bekasi dan Pemkot diduga mandul. 


Hal ini dikatakan oleh Frits Saikat Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang geram seolah dibiarkan toko obat tersebut bertengger tanpa tersentuh hukum.


"Memang benar, toko obat daftar G ini makin marak dan bebas beroperasi di Kota Bekasi, kemana APH, dimana peran Pemkot Bekasi, sepertinya tutup mata, kenapa tidak ada tindakan serius," kata Frits, Sabtu (27/4/2024).


Dia menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai gagal dalam melaksanakan pengawasan dan tidak mampu berkolaborasi dengan Polres Metro Kota Bekasi dalam menanggulangi permasalahan tersebut.

"Pemkot Kota Bekasi dinilai gagal dalam hal ini, yang seharusnya bisa direct ke Kapolres untuk dapat menindak lanjutinya, tapi justru malah seolah jadi lahan basah pebisnis obat ilegal itu," tambah Frits.