Penabekasi.id - Teknologi memang sudah tidak terdengar asing lagi ditelinga masyarakat terutama masyarakat Indonesia. Sudah hampir seluruh penduduk dunia terutama Indonesia sendiri pun menikmati apa itu teknologi, dilansir dari website Universitas Airlangga Teknologi adalah suatu sistem yang dirancang oleh manusia dengan tujuan untuk mempermudah dan menghasilkan tingkat efisiensi dan efektifitas dengan memberikan dampak yang besar tetapi dengan tenaga yang minim. Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat setiap harinya seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Internet dan Gadget merupakan salah satu contoh nyata hasil dari perkembangan teknologi.

Jika berbicara tentang teknologi pastinya tidak bisa dijauhkan dari kehidupan manusia saat ini, semakin berkembangnya teknologi maka akan semakin memudahkan proses kerja manusia. Kemajuan teknologi sangat memberikan banyak manfaat bagi seluruh masyarakat dunia terutama kita sebagai Warga Negara Indonesia. Namun, tanpa kita sadari ternyata teknologi juga terkadang bisa membahayakan kita sebagai pengguna jika tidak kita gunakan dengan bijak.

Dengan berkembangnya teknologi ini sebenarnya bisa kita manfaatkan untuk hal-hal yang nantinya akan dibutuhkan dan tentunya akan semakin mempermudah efisiensi kerja, contohnya untuk Pemilu 2024 nanti.

Saat ini, Indonesia sedang dihebohkan tentang Pemilu 2024. Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Selain ramai membahas calon presiden dan wakil presiden, isu wacana mengenai pemilihan umum online juga sedang marak dibicarakan.

Dilansir dari website LAN RI Pasalnya usulan tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia, pada Selasa, 22 Maret 2022 di Bali. Dalam rapat tersebut Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mendorong digitalisasi Pemilu 2024 dengan penerapan e-voting (electronic voting) dengan memanfaatkan teknologi dalam sistem pemilu ini kan menambah efisiensi dan efektivitas kerja dalam proses pemilihan kandidat capres-cawapres atau anggota dewan dengan baik.

Menanggapi hal tersebut tentunya ada banyak pro dan kontra yang terjadi diantara masyarakat. Banyak masyarakat yang setuju dan juga membantah mengenai Pemilihan Umum Online ini atau e-Voting. Sebelum ke opini, saya akan menjelaskan pengertian dari e-voting itu sendiri. Jadi apa sih e-Voting itu? E-voting atau electronic voting adalah sebuah metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan menggunakan perangkat elektronik. Sebenarnya, sudah ada beberapa negara yang melakukan e-Voting diantaranya Estonia, India, Filipina, dan negara lainnya. Tidak hanya di negeri luar saja, Indonesia juga sebenarnya sudah beberapa kali menerapkan e-Voting, namun hanya dengan skala kecil saja seperti pemilihan kepala desa dan beberapa warga mengatakan ini berhasil dilakukan.

Jika berbicara mengenai e-Voting Pemilu 2024, ada banyak sekali hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam melaksanakan hal tersebut. Seperti harus menggunakan teknologi canggih, kemampuan SDM yang harus bisa cakap dalam menggunakan teknologi tersebut, dan lain sebagainya.

Hal tersebut memang benar bisa menambah efisiensi kerja manusia, dan semakin mempermudah manusia dalam proses pemilihan. Hal ini para pemilih bisa menyalurkan suaranya tanpa harus datang langsung ke TPS setempat hal ini sangat berguna terutama untuk penyandang disabilitas. Selain itu, juga bisa menghemat keuangan negara seperti kebutuhan untuk percetakan yang dimana hal ini tidak membutuhkan beberapa lembar saja bahkan bisa mencapai ratusan juta lembar yang nantinya akan semakin membutuhkan banyak dana. Tidak hanya itu saja, sebetulnya masih banyak hal-hal yang bisa teknologi lakukan untuk Pemilu 2024 nanti.

Saya Setuju dengan hal tersebut, tetapi menurut saya ada baiknya jika Pemilu 2024 tidak dilakukan dengan cara e-Voting, mengapa? yaitu karena di zaman yang serba canggih seperti ini, sudah ada banyak hal-hal yang bisa menjadi ancaman bagi kita sendiri apalagi ini untuk masa depan negara. Memang dalam suatu perkembangan pasti memiliki keuntungan, namun hal tersebut juga pasti memiliki tantangan/ancaman. Hal-hal yang berkaitan dengan internet atau teknologi yaitu yang paling tersorot yaitu keamanan data. Keamanan data lah yang sebenarnya harus kita utamakan keselamatannya.

Selain itu, ketersediaan infrastruktur di Indonesia menurut saya bisa dikatakan belum banyak tempat yang bisa diakses menggunakan internet. Berdasarkan data kominfo pada tahun 2019, masih ada beberapa tempat yang masih tidak memiliki kekuatan internet yang canggih dimana ada 24.000 Desa yang masih belum mengenal atau mendapatkan akses internet.

Dari hal tersebut dapat terlihat apakah Negara Indonesia siap melakukan sistem e-Voting? Walaupun hingga saat ini pemerintah sudah berupaya untuk meningkatkan dan menyebarluaskan internet pada desa-desa tersebut, hal ini pastinya tidak secara langsung masyarakat bisa langsung paham bagaimana cara penggunaan dari internet. Pastinya mereka harus melewati proses-proses terlebih dahulu agar dapat bijak menggunakan internet dengan baik.

Semakin berkembangnya teknologi, maka semakin maraknya peretas melakukan aksi kejahatan. Dalam hal ini, menurut saya e-Voting tidak perlu dilakukan karena hal ini bisa membahayakan kita semua. Selain itu dengan dilakukannya e-Voting, resiko manipulasi data suara rakyat sangat tinggi. Hal ini bisa saja dilakukan jika ada salah satu kandidat yang memiliki akses orang dalam peretas dan akhirnya mengambil hak suara kandidat lain. Hal tersebut menurut saya pasti terjadi dibeberapa tempat.

Maka dari itu, untuk menghindari hal-hal tersebut terjadi di negara kita sebaiknya e-Voting harus kita pertimbangkan kembali karena kesiapan warga negara Indonesia saya katakan belum sepenuhnya siap untuk mengikuti sistem e-Voting untuk Pemilu 2024. Tentunya hal ini harus kita sepakati bersama karena untuk masa depan kita bersama.(Khairunnisa Rahayu Praktikum B1 Sekolah Vokasi IPB university Komunitas Digital dan Media)