Penabekasi.id - Bekasi 23/01/2024-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah memutuskan untuk kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pamer jersey nomor dua, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan, sekaligus tidak memenuhi unsur pidana dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Dalam hal ini, dugaan pelanggaran Netralitas ASN itu terutang melalui Nomor 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024 mengenai dugaan tindak pidana pemilu dan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan oleh Bawaslu Kota Bekasi per tanggal (02/01/2024).

“Kita sudah memutuskan, sudah melakukan kajian pembahasan pleno dengan unsur sentra Gakkumdu, maka kesimpulannya adalah bahwa berdasarkan keterangan pelapor, saksi dan terlapor dan ahli tidak terdapat dugaan tindakan pidana pemilu dan atau tidak ada pelanggaran kode etik ASN dalam kegiatan tersebut,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Senin (22/01/2024).

Menurut Sodikin, berdasarkan analisis terhadap delik delik unsur Pasal setiap ASN, Anggota TNI, Kepolisian, Perangkat Desa dan Atau Badan Pemusyawarah Desa yang melanggar sebagaimana ketentuan Pasal 280 Ayat 3, dipidana Kurungan Paling Lama 1 Tahun dan Denda Rp 12 Juta tidak terpenuhi.
Pemuda Demokrasi Kebangsaan mengapresisasi hasil keputusan yang dilakukan Bawaslu atas dugaan netralitas asn yang sempat menghebohkan warga Kota Bekasi pada awal tahun 2024.

Ketua Umum Pemuda Demokrasi Kebangsaan (PDK) Bung Adis menyampaikan apresiasi sebesar-besar nya atas putusan yang dilakukan Bawaslu Kota Bekasi dan menghimbau agar Asn harus mentaati peraturan yang ada termasuk yang tertuang dalam perbawaslu no 7 tahun 2017 dan mendengarkan arahan yang disampaikan Pj Walikota Bekasi bapak Dr. raden gani Muhammad yang sering menghimbau bawahannya untuk menjaga Netralitas dan menjaga kondisifitas pelayanan untuk warga bekasi.

Momentum demokrasi memang menjadi ajang untuk mencari simpati dan mengait suara supaya menjadi menang akan tetapi, demokrasi yang dibangun kadang saling menjatuhkan baik kawan jadi lawan, lawan jadi kawan sehingga pemuda demokrasi kebangsaan menghimbau warga untuk ikut menjaga kondisifitas dilingkungannya masing-masing . ucap adis.
(Nik)