penabekasi.id - Bekasi, puluhan mahasiswa unjuk rasa didepan kantor walikota Bekasi. Para mahasiswa mengevaluasi 70 hari kerja pj walikota Bekasi. Pada 27/11/2023

Maraknya jual beli jabatan di wilayah Pemerintahan Kota Bekasi menjadi suatu hal yang sering terjadi. Hal itu ditandai dengan tertangkapnya mantan Walikota Bekasi (Rahmat Effendi) dan juga terlibatnya anggota-anggota ASN dalam praktek jual beli jabatan. Yang dimana seharusnya pemerintahan harus membentuk sebuah tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Namun nyatanya jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan bekasi masih sangat sulit diberantas, padahal dalam UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah diatur bahwsaannya praktek jual beli jabatan atau suap merupakan suatu tindak pidana yang diatur menurut Pasal 5 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal Rp250.000.000.

Pada tanggal 20 September 2023 telah dilantik Pj Walikota Bekasi, yakni RADEN GANI MUHAMAD,SH.,MAP. dengan harapan dapat memberantas praktik-praktik jual beli jabatan di lingkungan Kota Bekasi dan juga menjaga kenetralan Pj Walikota Bekasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2004 tentang aparatur sipil negara, dikarenakan mengingat tahun 2024 merupakan Tahun politik. 

Dan juga kami sangat mengharapkan Pj Walikota Bekasi dapat menaikan kualitas performa kinerja OPD dan pelayanan publik di kota Bekasi yang saat ini kami nilai kualitas performa kinerjanya menurun.

Maka dari itu kami dari Forum Mahasiswa Bhayangkara mengajak teman-teman semua untuk aksi dalam rangka melakukan Evaluasi terhadap kinerja PJ Walikota Bekasi RADEN GANI MUHAMAD,SH.,MAP. Untuk :

1. Memastikan tidak ada lagi praktek-praktek jual beli jabatan Korupsi ASN di lingkungan pemerintahan bekasi dibawah Pimpinan Pj walikota bekasi RADEN GANI MUHAMAD,SH.,MAP.

2. PJ Walikota bekasi mengevaluasi Kinerja OPD yang menurun.

3. Pj walikota bekasi harus tetap Netral dalam menghadapi Pilpres 2024.

4. Bila Pj walikota bekasi tidak serius dalam memperbaiki Perfomance OPD dan Pelayanan Publik Kota Bekasi, maka kami meminta Mendagri untuk mengganti Pj Walikota bekasi RADEN GANI MUHAMAD,SH.,MAP dengan pejabat lain yang berkualitas.

Tegar (Koorlap)
(NIK)