Penabekasi.id - Bekasi, Himpunan mahasiswa Islam cabang Bekasi tanggapi adanya kejanggalan pada PPDB Online yang ada dikota bekasi. Kabid Perguruan Tinggi dan kepemudaan Ahmad Rafli pun menduga adanya sistem yang tidak sesuai dengan SOP. (13/07/2023)

Menurut Rafli sendiri mengatakan bahwa adanya kejanggalan atau belum menjalankan sistem ini sesuai prosedur yang ada. Kabid PTKP HMI Cabang Bekasi ini pun mempertanyakan tanggung jawab dan solusi untuk masyarakat yang tidak lolos dalam PPDB online.

Rafli mengungkapkan "mereka yang rumahnya dekat dengan sekolah itu tidak di prioritaskan. Kami meminta kepada pemerintah kota Bekasi untuk bisa berikan solusi. Agar para siswa dan siswi yang tidak lolos tetap mendapatkan fasilitas ruang belajar" ujarnya saat kami wawancarai

Sesuai dengan peraturan pemerintah RI nomor 47 tahun 2008 tentang wajib belajar dimana masyarakat Indonesia mendapatkan wajib belajar. Namun menurut Rafli banyak kejanggalan yang terjadi pada PPDB Online ini. Kami menduga adanya kejanggalan pada Disdik Kota Bekasi yang tidak memprioritaskan para siswa yang sudah memenuhi syarat zonasi.

Harapan kami untuk pemerintah kota Bekasi bisa memberikan solusi seperti contohnya menambahkan ruang kelas di sekolah tersebut. Agar tetap para siswa dan siswi ini mengikuti kegiatan belajar mengajar. Tutup Ahmad Rafli 
(Red)