Penabekasi.id - Kota Bekasi, Pemerintah kota Bekasi mulai menerapkan akses masuk ke kawasan pemerintahan kota Bekasi dengan menggunakan kartu akses yang di keluarkan oleh pemerintah kota Bekasi.

Hal tersebut menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat kota Bekasi. Salah satu nya ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi.

Frits Saikat ketua LIN DPC kota Bekasi angkat bicara terkait peraturan baru terkait kartu akses masuk khusus yang diberlakukan oleh pemerintah kota Bekasi.

" Apresiasi aja program gate itu, seperti biasa kebijakan yang langsung diterapkan sebagai uji petik. Kalau tidak cocok tinggal ganti. Artinya ada ketidak pastian dalam mengambil kebijakan menjadi barometer lain yang bias tinggal dari sudut pandang apa kita memandangnya," katanya.
Ditempat terpisah praktisi hukum dari kantor hukum ARPM&Co Dendi Lim S.H.,M.H menyayangkan hal tersebut.

Ia meminta pemerintah kota Bekasi mengevaluasi kembali terkait kebijakan tersebut, dimana dengan adanya akses khusus dapat menimbulkan jarak antara pemerintah kota Bekasi dengan masyarakat itu sendiri.

"Seharusnya yang namanya kantor pelayanan publik dapat di akses oleh seluruh masyarakat. Bukan cuma menjadi milik para pejabat saja," ungkapnya.