Penabekasi.id - Bekasi, Beberapa puluhan mahasiswa atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa menindak lanjuti aksi pada hari Jum'at,16 Desember 2022 yang tidak menemukan titik temu dan solusi nya maka pada hari ini  Rabu,20 Desember 2022 kami melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejari Kota Bekasi dan pemerintah kota Bekasi.

Menindak lanjuti aksi yang sebelumnya terkait korupsi pembangunan di kota Bekasi, bahwa berdasarkan hasil temuan dan kajian BEM STIE Mulia Pratama bahwa banyak pelanggaran yang di lakukan oleh oknum pejabat sehingga banyak merugikan masyarakat Kota Bekasi, ada nya praktik KKN pada wilayah sektor pembangunan di Kota Bekasi, hal tersebut melanggar UU No.31 Tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi, UU No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi, nepotisme, Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa.
setelah beberapa orator menyampaikan aspirasi nya di depan kantor Kejari kota Bekasi. "bahwa hari ini Kejari Kota Bekasi memelihara Koruptor yang sudah jelas melanggar aturan perundang-undangan sehingga kepala Kejari Kota Bekasi pun tidak ingin menemui massa aksi, yang seharusnya kepala Kejari Kota Bekasi harus maksimal dalam memberantas korupsi serta mengurangi angka koruptor di Kota Bekasi". ucap diffahudien Salam selaku jenlap.

"Korupsi sudah menindas rakyat dan membuat rakyat menjerit, Kejari kota Bekasi juga seharusnya menjadi lembaga yang independen serta mampu untuk menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari pada masyarakat Kota Bekasi". Ucap korlap Gerlado A.

"Kami atas nama badan eksekutif mahasiswa STIE Mulia Pratama sudah memberikan surat somasi ke-1 kepada oknum pejabat yang ada di tubuh pemerintah Kota Bekasi dan sudah di tembusi kepada PLT walikota Bekasi, Kasatreskrim polres metro Bekasi Kota, Inspektorat Kota Bekasi dan juga Kejari Kota Bekasi. Dan kami akan terus menggaungkan sebuah kebenaran sampai darah titik penghabisan kami akan berjuang untuk Kota Bekasi yang lebih baik". Ucap orator Abel Gemuntom.

Selanjutnya massa aksi melakukan unjuk rasa ke titik kedua di gedung pemerintahan kota Bekasi, selanjutnya puluhan mahasiswa BEM STIE Mulia Pratama menyuarakan aspirasi-aspirasinya. 
"untuk upaya mengecam tindakan korupsi yang ada di Kota Bekasi dan mengingatkan kepada pemerintah Kota Bekasi bahwa tindakan kejahatan seperti korupsi itu harus di berantas karena sudah mengakar & membudaya". ucap orator Visnu F.Naibaho

adapun Tuntutan kami Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama yaitu : 
1.Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk periksa dan tangkap Sekdis perkimtan dan Kabid, atas indikasi kuat keterlibatan korupsi pembangunan:

 - Korupsi penataan alun-alun wisma asri senilai 600jt yang tidak sesuai dengan spesifikasi
- Korupsi Pembangunan SDN ciketing udik II
- Korupsi pemeliharaan bangunan gedung tempat pendidikan SMPN kec.Bekasi Utara
- Korupsi pembangunan gedung pengadilan negeri kota bekasi 
-Korupsi pembangunan alun-alun jalan veteran
- Korupsi belanja modal jalan,irigasi dan jaringan
- Korupsi pembangunan gedung teknis
2.Jika dalam kurun 3x24 jam tidak adanya tindakan dari pihak pihak berwajib di lingkungan Kota Bekasi terkait kasus ini, maka kami akan melaporkan ke komisi kejaksaan RI
3.Mendesak PLT Kota Bekasi untuk menindak tegas pelaku korupsi di lingkungan pemerintah kota Bekasi.

"Kami selaku Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama menolak keras berdialog dengan koruptor & tidak akan berkompromi dengan para tikus kantor di Pemerintahan Kota Bekasi,dan kami akan terus menggaungkan kebenaran serta memberantas koruptor di Kota Bekasi, setelah natal kami pastikan badan eksekutif mahasiswa STIE Mulia Pratama akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung merah putih (KPK)". Tegas Diffahudien Salam
(NIK)