Penabekasi.id - Bekasi, Mantan Aktivis Bem Nusantara menjadi narasumber Pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Bekasi yang dilaksanakan di Aula STIE TRIBUANA pada Rabu, 02/11/2022

Pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Andra Bani Sagalani diundang sebagai narasumber untuk memberikan pemaparan tentang hukum yang ada dipemilu serentak 2024.

Andra Bani Sagalani atau biasa dipanggil bang Andra memberikan pemahaman tentang apa itu Politik. agar para pemilih pemula atau generasi z ini paham dan tidak apatis terhadap politik. 

Dalam menyampaikan materi Bang Andra Memberikan motivasi kepada peserta "bahwa jika ingin menjadi presiden di umur yang muda, maka dari umur 21 teman - teman sudah harus bisa mengerti politik dan menjadi orang yang menduduki di DPRD tingkat Kota/kabupaten. ketika sudah mengerti sejak sekarang maka generasi selanjutnya presiden kita dari kalangan anak muda."
Diskusi yang dilakukan Oleh Bawaslu Kota Bekasi ini berjalan lancar. Seminar atau diskusi yang di moderatori oleh Billy Staff Bawaslu Kota Bekasi berjalan dengan lancar, Serta Bang Andra dalam diskusi atau sharing Materipun mendapatkan antusias yang baik dari para peserta.

Penyampaian yang disampaikan oleh Bang Andra ini Adalah UU No 7 Tahun 2017 yang memang acuan dari Pemilu ini dari undang undang tersebut. 

Diakhir Kegiatan Bang Andra memberikan semangat kepada para peserta agar sama sama bisa mengawasi Pemilu Serentak 2024 nanti. "mari kita sama - sama mengawasi pemilu serentak dan juga jangan pernah takut untuk melaporkan atau mengkritik Bawaslu atau melihat kejanggalan yang memang harus dilaporkan." paparnya
(NIK)